Majalengka, cyberSBI– Polemik lelang proyek APBD di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka diduga kuat dikendalikan oleh seorang pengusaha yang berperan sebagai “dalang” dalam pengondisian proyek. Oknum ini disebut-sebut mampu mengatur kontraktor yang akan memenangkan tender di internal Majalengka.
Dugaan monopoli tersebut menuai kontroversi,
terlebih karena proses lelang masih menggunakan E-Katalog versi 5.
Padahal, versi ini telah resmi ditutup oleh LKPP sejak 31 Juli 2025.
Seharusnya, sistem sudah beralih ke E-Katalog versi 6 dengan mekanisme E-Purchasing mini
kompetisi, agar semua penyedia jasa memiliki kesempatan
yang sama.
“Pemerintah Kabupaten Majalengka benar-benar
telah dikuasai mafia proyek yang berlindung di balik kekuasaan bupati,” tegas
Saeful Yunus, SE.MM saat menyampaikan keterangannya, Kamis (21/08/2025).
Ia menilai, penggunaan sistem lama membuat
banyak paket pekerjaan diamankan secara sepihak oleh pejabat pembuat komitmen
(PPK). Alhasil, kontraktor lain tidak bisa mengetahui maupun ikut mengakses
tender tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus kegaduhan di
kalangan kontraktor lokal.
Lebih jauh, Saeful menduga proyek-proyek yang
telah “dikondisikan” rawan dikerjakan secara asal-asalan oleh kontraktor yang
sudah diatur sebelumnya. Ia menyebut mayoritas kegiatan APBD 2025 kini dikuasai
kelompok tertentu yang dekat dengan penguasa.
“Jika Pemkab tetap memakai sistem lama (versi 5) dan mengabaikan aturan baru
(versi 6), maka tunggulah kehancuran. Hasil proyek dikhawatirkan tidak akan
sesuai petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan,” pungkasnya.(*)
Blogger Comment
Facebook Comment