Terkini

Perempuan Indonesia Maju: Wujudkan Indonesia yang Damai dan Sejahtera Demi Generasi Bangsa



JAKARTA - Perempuan Indonesia Maju memberikan dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2025 di Istana Negara. Dalam kesempatan tersebut, beliau didampingi Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, serta para ketua umum partai politik.

 

Salah satu poin penting yang disampaikan Presiden adalah keterbukaan menerima aspirasi, kritik, dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini seharusnya menjadi capaian positif yang dapat diterima juga oleh saudara-saudara kita yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah.

 

Presiden Prabowo menekankan bahwa para ketua umum partai politik telah memberikan sanksi tegas kepada anggotanya di parlemen yang melakukan kesalahan. Tindakan tersebut mencakup pencabutan keanggotaan, pembatalan beberapa fasilitas seperti tunjangan, hingga pemberlakuan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.

 


“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI. Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” ujar Presiden Prabowo.

 

Koordinator Perempuan Indonesia Maju, Restianti mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi situasi dengan bijaksana, melihat permasalahan dari dua sisi, dan tidak mudah terprovokasi.

 

“Jangan sampai aksi masyarakat ataupun demonstrasi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan pribadi maupun golongan sehingga memperkeruh keadaan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

 

“Begitu juga dengan aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan, mereka adalah bagian dari alat negara yang melaksanakan perintah. Jika ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

 


“Perlu disadari, semakin meluasnya kerusuhan justru akan merugikan masyarakat sendiri. Jangan sampai pihak-pihak tertentu merasa puas ketika kondisi bangsa tidak stabil,” ungkapnya.

 

“Mari kita doakan bersama agar keadaan kembali aman, kondusif, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas normal, bekerja, serta berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” harapnya.(*)

 

Share on Google Plus

About Redaksi

    Blogger Comment
    Facebook Comment