JAKARTA - Perempuan Indonesia Maju memberikan
dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2025 di
Istana Negara. Dalam kesempatan tersebut, beliau didampingi Presiden ke-5
Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, serta para ketua umum
partai politik.
Salah satu poin penting yang disampaikan Presiden adalah keterbukaan
menerima aspirasi, kritik, dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini
seharusnya menjadi capaian positif yang dapat diterima juga oleh
saudara-saudara kita yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Presiden Prabowo menekankan bahwa para ketua umum partai politik telah
memberikan sanksi tegas kepada anggotanya di parlemen yang melakukan kesalahan.
Tindakan tersebut mencakup pencabutan keanggotaan, pembatalan beberapa
fasilitas seperti tunjangan, hingga pemberlakuan moratorium perjalanan dinas ke
luar negeri.
“Terhitung sejak hari Senin, 1
September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin
menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Kemudian para pimpinan DPR
menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk
besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar
negeri. Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah
mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI. Para anggota DPR
harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami
menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations
International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,”
ujar Presiden Prabowo.
Koordinator Perempuan Indonesia Maju, Restianti
mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi situasi dengan bijaksana, melihat
permasalahan dari dua sisi, dan tidak mudah terprovokasi.
“Jangan sampai aksi masyarakat ataupun demonstrasi dimanfaatkan oleh
pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan pribadi maupun golongan sehingga
memperkeruh keadaan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
“Begitu juga dengan aparat TNI dan Polri yang
bertugas di lapangan, mereka adalah bagian dari alat negara yang melaksanakan
perintah. Jika ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku,” katanya.
“Perlu disadari, semakin meluasnya kerusuhan
justru akan merugikan masyarakat sendiri. Jangan sampai pihak-pihak tertentu
merasa puas ketika kondisi bangsa tidak stabil,” ungkapnya.
“Mari kita doakan bersama agar keadaan kembali
aman, kondusif, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas normal, bekerja,
serta berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” harapnya.(*)
Blogger Comment
Facebook Comment