Terkini

Minta Kapolri dan Kapolda Copot Oknum Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota Diduga Hina Wartawan

KOTA BEKASI — Penanganan kasus sengketa pertanahan di Kota Bekasi kembali disorot. Selain dianggap lamban, proses hukum ini memunculkan polemik baru setelah muncul dugaan seorang oknum anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan.

Pernyataan tersebut pertama kali disampaikan oleh Tommy, Pemimpin Redaksi Warta Sidik. Ia mengaku geram mendengar ucapan oknum polisi yang menyebut media online sebagai “ecek-ecek, abal-abal, media kecil”.

“Tidak pantas aparat berbicara seperti itu. Kapolri saja sangat menghargai wartawan. Kok ada oknum yang merendahkan kerja jurnalistik? Ini menciderai hubungan baik antara pers dan Polri,” kata Tommy di kantornya.

Ia mengingatkan kembali insiden ketika seorang ajudan Kapolri menghardik wartawan beberapa waktu lalu—peristiwa yang menuai kritik luas. Menurut Tommy, pernyataan oknum Harda tersebut justru merusak proses reformasi internal Polri yang sedang gencar dilakukan.

Tommy mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menindak tegas oknum yang diduga terlibat.


---

Team 11 Minta Klarifikasi Polres

Sekretaris Jenderal Team 11 ABK & Partner’s, Paulus Witomo, membenarkan pihaknya menerima laporan terkait ucapan yang dianggap merendahkan media yang bermitra dengan mereka.

“Kalau benar diucapkan, ini menunjukkan sikap yang tidak profesional. Aparat penegak hukum dan pers harus bekerja dalam koridor saling menghormati,” ujar Paulus.

Seorang saksi kasus pertanahan, Iwan, mengaku mendengar langsung ucapan tersebut.

Menurut penuturannya, oknum itu mengatakan:
“Kalau memang sudah tidak mau jadi saksi, buat saja surat pengunduran diri. Lagian media online mereka itu ecek-ecek, abal-abal, media kecil.”

Team 11 menilai pernyataan itu berpotensi menciptakan stigma buruk terhadap lembaga media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.


---

Bukan Soal Besar atau Kecilnya Media

Paulus, yang juga pemilik beberapa media, menyatakan bahwa ukuran media bukan parameter kredibilitas.

“Semua media bekerja berdasarkan hukum dan etika pers. Melabeli media dengan istilah negatif dapat menimbulkan persepsi publik yang keliru dan tidak sehat,” katanya.


---

Konfirmasi Belum Diterima

Upaya konfirmasi kepada Polres Metro Bekasi Kota telah dilakukan. Namun hingga berita ini terbit, tidak ada keterangan resmi yang diberikan pihak kepolisian.
Redaksi menyatakan tetap membuka ruang konfirmasi dan siap memperbarui informasi begitu penjelasan resmi diterima.


---

Perspektif Hukum dan Etika

Undang-Undang Pers menjamin kehormatan dan posisi lembaga media dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya. Setiap dugaan pernyataan yang merendahkan atau menghambat tugas pers harus dibuktikan secara sah.
Dewan Pers menekankan bahwa kemitraan antara pers dan aparat penegak hukum harus dijaga dalam koridor profesional untuk mencegah gesekan di lapangan.


---

Harapan Penyelesaian

Paulus berharap Polres Metro Bekasi Kota segera memberikan klarifikasi terbuka agar polemik ini tidak melebar.

“Kami terbuka untuk dialog. Yang kami inginkan hanya profesionalisme dan saling menghormati,” ujarnya.

Redaksi akan memperbarui berita ini jika ada perkembangan baru atau keterangan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota.

(Rls)


Share on Google Plus

About Redaksi

    Blogger Comment
    Facebook Comment