Pangandaran, cyberSBI— Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) yang juga Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (kabarSBI.com), Agung Sulistio, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran untuk memberikan sanksi tegas terkait laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua tenaga pendidik di wilayah tersebut.
Desakan itu disampaikan Agung setelah menerima laporan langsung dari seorang pria yang mengaku sebagai suami dari guru berinisial DS. Pria tersebut meminta dukungan dan pengawalan dari media dalam proses penyelesaian kasus yang diduga melibatkan istrinya dan seorang guru PNS berinisial KH, pada Selasa (18/11/2025).
Menurut pelapor, dugaan pelanggaran etik tersebut telah dilaporkan pula kepada Ombudsman Jawa Barat. Langkah itu diambil lantaran ia menilai penanganan di tingkat Dinas Pendidikan Pangandaran berjalan lamban dan belum memberikan kepastian mengenai sanksi bagi pihak-pihak yang dilaporkan.
Agung menilai kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut integritas profesi guru sebagai pendidik dan teladan di tengah masyarakat.
“Perbuatan seperti ini sangat disayangkan. Dunia pendidikan memiliki marwah yang harus dijaga. Jika terbukti melanggar disiplin, pihak dinas wajib memberikan sanksi tegas,” kata Agung.
Ia menegaskan GMOCT akan terus mengawal proses hukum maupun administratif, memastikan agar publik memperoleh kejelasan dan kasus tersebut tidak dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan.
Blogger Comment
Facebook Comment