KUNINGAN, cyberSBI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal memperingatkan potensi terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah sekitar Gunung Ciremai apabila pengelolaan kawasan hulu dan daerah resapan air tidak dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai prinsip konservasi lingkungan.
Ketua LSM Frontal Uha Juhana menilai, bencana banjir besar yang melanda Kabupaten dan Kota Cirebon pada Selasa (23/12/2025) malam patut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah, khususnya di wilayah hulu Kabupaten Kuningan.
“Bencana tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari kebijakan dan praktik pengelolaan lingkungan yang mengabaikan keseimbangan alam,” kata Uha di Kuningan, Selasa.
Menurut dia, kawasan hulu Gunung Ciremai yang berada dalam wilayah pengelolaan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan air. Penyusutan kawasan resapan, eksploitasi sumber daya air, serta pembangunan di zona penyangga dinilai dapat meningkatkan limpasan air ke wilayah hilir, termasuk Cirebon.
Banjir di Cirebon dilaporkan merendam pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga gudang logistik dengan ketinggian air lebih dari satu meter. Sejumlah warga menyebut banjir datang secara mendadak dengan volume air yang besar, sehingga muncul dugaan adanya kiriman air dari wilayah hulu.
Uha mengaitkan kejadian tersebut dengan tren bencana hidrometeorologi yang semakin meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Ia mencontohkan banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera pada akhir November 2025 yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 16 Desember 2025, sedikitnya 1.050 orang meninggal dunia akibat banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sejumlah pihak menilai bencana tersebut diperparah oleh kerusakan hutan dan alih fungsi lahan yang masif.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat, sepanjang 2016–2025, sekitar 1,4 juta hektare hutan di Sumatera hilang akibat alih fungsi menjadi perkebunan, pertambangan, dan usaha lainnya. Kondisi tersebut dinilai mengurangi kemampuan alam dalam menahan air hujan dan mencegah longsor.
Uha menegaskan, peringatan yang disampaikan LSM Frontal bukan dimaksudkan untuk menyalahkan satu pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong pemerintah daerah dan pengelola kawasan konservasi agar lebih serius menjaga fungsi ekologis Gunung Ciremai.
“Jika pengelolaan kawasan hulu terus diabaikan, risiko bencana akan semakin besar. Ini bukan lagi soal kemungkinan, tetapi soal waktu,” ujarnya.
LSM Frontal mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemanfaatan kawasan di sekitar Gunung Ciremai, termasuk penguatan pengawasan, pemulihan daerah resapan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun Balai Taman Nasional Gunung Ciremai terkait peringatan tersebut.
Reporter: uj
Blogger Comment
Facebook Comment