BREAKING NEWS

Pendapatan Parkir DKI Turun, Kepala UP Parkir Didesak Mundur



JAKARTA - Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor parkir pada tahun 2024 sebesar Rp8,9 miliar menimbulkan desakan agar Kepala Unit Pengelola (UP) Parkir dicopot. Sorotan publik tertuju pada lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal.


Pengamat tata kota, Juharto Harianja, S.H., menilai bahwa UP Parkir memiliki potensi besar dalam menyumbang PAD, namun realisasinya belum maksimal. Ia mencurigai adanya kebocoran dana yang justru masuk ke kantong pejabat tertentu. Ia juga menyoroti keberadaan parkir liar yang seharusnya dapat dicegah jika tidak ada kepentingan pihak-pihak tertentu.


Juharto menekankan pentingnya optimalisasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang telah diterapkan sejak 2016 di 31 ruas jalan, namun hingga kini belum berjalan efektif. Ia mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi dan mengganti Kepala UP Parkir yang dianggap bertanggung jawab atas menurunnya pendapatan dari sektor parkir tersebut.


Desakan serupa datang dari Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Ketua Pansus, Jupiter, bersama Wakil Ketua DPRD, Wibi Andrino, mengungkapkan banyaknya ruang publik yang disalahgunakan sebagai tempat parkir liar. Jupiter menyebut bahwa hal ini telah melanggar aturan, sementara Wibi menambahkan pentingnya penanganan serius atas permasalahan ini demi mendukung Jakarta sebagai kota bisnis berkelas dunia.


Berdasarkan informasi dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang dihimpun melalui media Kabarsbi, diketahui bahwa Kepala UP Parkir DKI Jakarta, Adjie Kusambarto, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi atas dugaan korupsi di lingkungan UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama periode 2018–2022. Proses penyelidikan masih berjalan.


Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses hukum dan mendorong adanya reformasi dalam sistem pengelolaan parkir di DKI Jakarta agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.


Hingga kini, Adjie Kusambarto belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak agar Pemprov segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan parkir dan mencopot Kepala UP Parkir untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan. Penurunan PAD sebesar Rp8,9 miliar dianggap sebagai peringatan serius bagi pemerintah agar segera melakukan pembenahan dan penegakan aturan.


Reporter:  Djutari

 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI