BREAKING NEWS

Warga Cigarukgak Kuningan Laporkan Perusahaan Pembangun BTS Yang Disegel Satpol PP


Kuningan, cyberSBI - Satpol PP Kabupaten Kuningan akan undang pihak pengelola / perusahaan pembangunan BTS di Blok Pahing, Desa Cigarukgak, Kecamatan Ciawigebang terkait pelaporan warga yang melaporkan pekerjaan  pembangunan BTS milik PT.CMI yang telah diberhentikan sementara pada 27 Maret 2025 oleh Satpol PP Kabupaten Kuningan karena diduga melanggar peraturan daerah kabupaten Kuningan. 


 Kabid Penegakan Perda (GakDa) Satpol PP Kabupaten Kuningan Hendrayana mengatakan pada Selasa siang, anggota sudah ke lokasi pembangunan BTS, Selasa 8 April 2025


Hal senada pun disampaikan Kusnan sebagai PPNS Satpol PP yang sudah meninjau lokasi pembangunan BTS bersama tim. 

"Satpol PP bersama Kasi Lidik dan Kasi Binwaslu sudah ke lokasi di Cigarukgak. Bahkan Satpol PP mengundang pihak pengelola untuk hadir besok/ Rabu ke Kantor Satpol -PP," terangnya 


Menurut keterangan warga sekitar lokasi pembangunan BTS,bahwa,pihak warga yang menolak, sudah tidak bisa di negosiasi lagi, penolakan warga bukan karna masalah nominal kompensasi tapi karna mengingat dampaknya radiasi.

Reporter: dans

 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI