Pemalang, cyberSBI/ (GMOCT) – Polemik seputar operasional tambak udang Vaname di Dusun Nyamplungsari, RT 06 RW 01, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, masih terus berlangsung.
Tambak milik Rochmat dan Suwitno itu dilaporkan mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi para petani setempat. Uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran, sementara limbah dan bau menyengat dari tambak menyebabkan gagal panen dan menurunnya kualitas hasil tani di sekitarnya.
DPRD Kabupaten Pemalang sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara tambak, merespons tuntutan dari Aliansi Kesetiakawanan Sosial. Namun, tambak tersebut tetap beroperasi hingga saat ini. Sejumlah tokoh masyarakat pun ikut bersuara, meminta agar kegiatan tambak segera dihentikan.
Media KabarSBI, yang merupakan bagian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengungkap bahwa tambak berjarak hanya satu meter dari garis pantai, yang jelas melanggar ketentuan zonasi. Lahan tambak disewakan oleh seorang warga Jakarta bernama Julius kepada dua pengelola saat ini. Desakan penutupan juga datang dari Aliansi Masyarakat yang menyoroti kerugian petani akibat dampak negatif tambak tersebut.
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan, "Kasus ini menjadi perhatian serius. Tidak boleh ada toleransi terhadap kegiatan usaha yang merusak lingkungan dan merugikan warga. Kami mendukung DPRD Pemalang dan mendesak agar rekomendasi penutupan segera dilaksanakan. Para pemilik tambak dan pihak terkait harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan."
Menurut Agung, permintaan tokoh masyarakat agar GMOCT menyuarakan kasus ini merupakan panggilan moral untuk memperjuangkan keadilan dan lingkungan hidup yang sehat.
Penutupan sementara yang direkomendasikan akan berlaku hingga pihak tambak memenuhi seluruh persyaratan sesuai standar operasional CBIB, termasuk ketentuan mengenai masa tebar dan waktu panen. DPRD akan terus memantau jalannya perbaikan serta proses kompensasi bagi petani terdampak.
Namun hingga laporan ini diturunkan, tambak tersebut masih tetap beroperasi di lapangan.
#NoViralNoJustice