Majalengka, cyberSBI– Proyek rehabilitasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Majalengka dengan anggaran Rp9,225 miliar menuai kritik publik. Sejumlah aktivis dan insan pers menilai pengerjaan yang dilakukan CV Inti Raya dengan pengawasan PT Marga Bhuana Jaya terkesan asal jadi dan tidak memenuhi standar teknis.
Hasil pemantauan di lokasi menemukan berbagai persoalan, antara lain mayoritas pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), ukuran besi pilar lebih kecil dari ketentuan, galian fondasi hanya sedalam lutut orang dewasa, hingga proses pengecoran dasar masih dilakukan manual, bukan dengan ready mix.
Tak hanya itu, pengawasan dari konsultan, kontraktor, maupun dinas terkait juga dianggap minim. Mandor dan pelaksana lapangan jarang terlihat di area proyek.
“Dengan anggaran sebesar itu, wajar bila publik mempertanyakan kualitas pekerjaan. Dari pantauan, banyak temuan yang tidak sesuai standar teknis,” ujar salah seorang wartawan, Minggu (17/8/2025).
Upaya konfirmasi kepada kontraktor dan konsultan belum membuahkan hasil karena tidak ada perwakilan yang ditemui di lapangan.
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, mengingatkan kontraktor maupun pemborong agar tidak menolak kritik dan tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia menekankan, jurnalis memiliki peran sebagai kontrol sosial dengan menyampaikan temuan di lapangan, mulai dari pekerja yang tidak menggunakan APD, besi yang tidak sesuai spesifikasi, hingga pengecoran yang seharusnya menggunakan ready mix.
Agung menegaskan, pelanggaran SOP dapat berdampak serius, mulai dari kecelakaan kerja, penurunan kualitas bangunan, hingga potensi kegagalan konstruksi. Jika terbukti, kontraktor maupun pemborong bisa dikenai sanksi hukum maupun sanksi kontrak.
“Kontraktor seharusnya terbuka terhadap kritik, karena semua demi keselamatan kerja dan kualitas hasil pembangunan,” pungkasnya.
Blogger Comment
Facebook Comment