Terkini

Proyek APBD Kabupaten Majalengka Diduga Dikuasai Oknum RDN, Bupati Diduga Tak Bernyali Menindak Oknum Dalang Proyek



Majalengka, cyberSBI- Merasa dirinya paling berjasa dan Diduga memiliki hubungan emosional dengan petinggi Kabupaten ,Oknum RDN salah satu Pengusaha asal Majalengka dengan percaya dirinya mengatur dan menguasai serta diduga mengacak-acak pembagian proyek kepada kroni - kroninya. Seolah proyek tersebut di anggap milik pribadi dan dengan cara itu merasa paling benar. Padahal di balik keserakahan Oknum RDN ini merupakan pukulan yang telak yang akan berdampak kepada Karma. Namun,ada yang aneh bin ajaib dalam.kasus dugaaan pengondisian proyek APBD Kabupaten Majalengka ini, padahal perbuatan Oknum RDN ini benar- benar bisa meluluhlantakan,mecoreng nama baik Bupati Majalengka, mendeskreditkan,menyudutkan serta akan membawa petaka. Namun, kenapa Bupati hanya diam seolah tidak punya taring untuk menegur,menindak,memperingkatkan apalagi melaporkan nya kepada pihak kepolisian. Kata Saeful Yunus.SE.MM selaku aktivis Anti Korupsi saat menuturkan nya kepada media kabarsbi. Com( 27/08/2025 ).

Saeful Yunus menduga. Jika Bupati diam dan tidak mengambil tindakan apapun,maka Kami menduga,bahwa di balik pemainan bagi-bagi paket proyek APBD Kabupaten Majalengka oleh Oknum Dalang yang berinisial RDN itu,Diduga Bupatilah yang jadi otak persekongkolan nya.

Perlu di ingat,maaf Dugaan kami mengarah ke sana bukan tanpa sebab.  Kami menduga dan kami perhatikan dan kami berupaya untuk mendengar kabar dari manapun,Kami tetap tidak mendengar bahwa Bupati seolah tidak bergeming atau tidak ada tindakan sama sekali untuk berupaya meredam gejolak yang timbul beberapa minggu ini terkait Dugaan paket pekerjaan APBD Kabupaten Majalengka yang diduga di setir oleh Oknum Pengusaha asal Majalengka yang berinisial RDN, ucap Saeful Yunus.SE.MM.

Mohon maaf  Saya sampaikan kepada semua pihak yang merasa terusik dengan statement saya yang sudah tersebar di berbagai media Online dan media sosial lain nya terkait dugaan pelanggaran dalam pengondisian paket pekerjaan APBD Kabupaten Majalengka.

Statement saya semua itu,bukan berarti saya benci, saya mengkritik semua kebijakan yang telah salah kaprah ini kenapa tidak ada perhatian dari Bupati selaku pemangku kebijakan,tapi Bupati Majalengka malah terkesan diam seribu bahasa seolah-olah ada something yang terjadi yang mereka tutup dengan rapat.

Jika dugaan kasus ini terus bergulir dan tidak ada tindakan,dari Bupati Majalengka,maka tinggal tunggu kehancuran saja karena nantinya hal ini akan menjadi kebiasaan buruk hingga akhirnya dugaan persekongkolan ini akan terbongkar.

Selain itu, oknum RDN yang diduga kuat dekat dengat pejabat dalam membagi-bagikan paket pekerjaan APBD Kabupaten Purwakarta dalam tata kelola sistem nya tidak di benarkan jika masih memakai E-Katalog Versi 5,karena E-Katalog Versi t telah di tutup oleh LKPP pada 31 Juli 2025 dan sistem E-Katalog Versi 5 di ganti ke Versi 6. 

Jika anda tidak faham,kata Saeful Yunus.SE.MM menegaskan. Mari kita simak Perbedaan utama e-katalog versi 6 dan versi 5 adalah kemudahan transaksi akhir (pembayaran dan pengiriman) yang terintegrasi penuh dalam versi 6, sistem yang lebih transparan dan adil melalui fitur "mini kompetisi", antarmuka yang lebih ramah pengguna, dan kemampuan pelacakan progres pengadaan yang lebih detail, serta terintegrasi dengan sistem keuangan. 



Berikut adalah rincian perbedaannya:

" E-Katalog Versi 6 "

Proses Pembayaran Langsung:

Dilengkapi dengan proses pembayaran yang terintegrasi dari awal hingga akhir, termasuk pembayaran dan upload Berita Acara Serah Terima (BAST). 

Tata Kelola Lebih Sederhana:

Menawarkan antarmuka pengguna yang lebih intuitif dan navigasi yang lebih mudah. 

Integrasi Sistem Keuangan:

Terintegrasi lebih dalam dengan sistem keuangan negara untuk transaksi yang lebih transparan dan cepat. 

Fitur Pelacakan Progres:

Pengguna dapat memantau status setiap transaksi secara rinci, mulai dari pemesanan hingga pembayaran. 

Peningkatan Keamanan Transaksi:

Memiliki fitur keamanan transaksi yang lebih baik. 

Harga Produk dan Pengiriman Terpisah:

Memungkinkan pemisahan harga produk dengan biaya pengiriman, serta biaya tambahan seperti instalasi dan pelatihan. 

Fitur "Mini Kompetisi":

Penyedia dapat saling melihat dan menilai penawaran, menciptakan persaingan yang lebih sehat dan transparan. 



"E-Katalog Versi 5"

Pembayaran Manual:

Proses pembayaran tidak terintegrasi secara penuh dan seringkali harus dilakukan secara manual atau melalui prosedur yang lebih rumit. 

Tata Kelola Kompleks:

Pengguna mungkin mengalami kebingungan dalam mengelola pesanan karena prosedur yang lebih rumit. 

Harga Produk dan Ongkos Kirim Menyatu:

Harga produk masih menyatu dengan ongkos pengiriman. 

Transaksi yang Kurang Transparan:

Proses transaksi kurang transparan karena minimnya fitur pelacakan progres pengadaan. 

Tidak Ada Fitur "Mini Kompetisi":

Penawaran dari penyedia bersifat tertutup, tidak ada ruang untuk perbandingan antar penawaran.

Saya akan terus mengingatkan kepada oknum Pengusaha nakal,Jika kritik saya di anggap mengganggu,Maaf,itu bukan salah saya,sekali lagi,saya hanya ingin mengingatkan siapapun yang merasa terganggu dengan statement saya di berbagai media online. Itu bukan merupakan bentuk kebencian saya kepada siapapun dan tidak ada unsur apapun bagi saya,karena saya anggap, semua proses pengkondisian ini sipat nya serakah dan tidak mau berbagi dengan pengusaha lain nya. Kasian donk,kontraktor yang lain pun sama sama punya modal,sama sama mencari rejeki,sama sama untuk menafkahi anak dan Istri nya dan sama sama ingin membangun Kabupaten Majalengka agar kedepan bisa lebih maju dan berdaulat serta tidak terjadi konflik dengan sesama kontraktor lain nya.

Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Majalengka yang lebih baik lagi. Namun jika statement saya merasa mengganggu,itukan fakta bahwa persoalan nya nyata dan benar adanya,kata,  Saeful Yunus.SE.MM.
Share on Google Plus

About Redaksi

    Blogger Comment
    Facebook Comment