Terkini

Proyek Revitalisasi SDN 6 Cibingbin Kabupaten Kuningan Menuai Sorotan Karena Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga

 


Kuningan, cyberSBI – Proyek revitalisasi SDN 6 Cibingbin, Kabupaten Kuningan, yang dibiayai melalui APBN Tahun 2025 lewat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Pendidikan SMP, Ditjen PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menuai sorotan. Kegiatan yang diberi nama Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 itu diduga tidak dikerjakan secara swakelola sebagaimana mestinya, melainkan sudah diborongkan kepada pihak ketiga oleh pihak sekolah sebagai penanggung jawab. Hal ini juga dibenarkan oleh warga RT 08, tempat sekolah tersebut berada.


Seorang warga RT 08 kepada media pada Rabu, 27 Agustus 2025, menyebutkan bahwa proyek pembangunan gedung SDN 6 Cibingbin sepenuhnya diserahkan kepada Idris, warga RT 09. Idris yang juga suami dari wakil ketua komite sekolah, melibatkan pekerja dari RT 09 dan RT 10. Kondisi ini memunculkan rasa keberatan dari warga RT 08, karena wilayah mereka adalah lokasi sekolah berdiri namun justru tidak dilibatkan. Saat warga meminta keterlibatan kepada kepala sekolah, mereka malah diarahkan langsung kepada Idris dengan alasan pekerjaan sudah diborongkan kepadanya.


Padahal, program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 dirancang menggunakan sistem swakelola, artinya dana bantuan disalurkan langsung ke sekolah untuk dikelola bersama masyarakat. Skema ini bertujuan agar tidak ada pihak ketiga, sehingga anggaran lebih efisien, transparan, dan mampu mendorong partisipasi serta pemberdayaan lokal.


Tujuan utama program ini adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas, di mana biaya pembangunan bisa ditekan karena tidak ada keuntungan bagi kontraktor. Dana yang dihemat bisa dialihkan untuk memperluas cakupan bantuan. Selain itu, sekolah juga didorong merancang revitalisasi sesuai kebutuhan nyata, sehingga hasilnya benar-benar mendukung peningkatan kualitas belajar.


Lebih jauh, konsep swakelola diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat setempat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan. Hal ini memberi dampak positif tidak hanya pada pendidikan, tetapi juga pada ekonomi lokal karena membuka lapangan kerja dan penggunaan bahan bangunan dari sekitar. Dengan demikian, pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah bisa lebih cepat tercapai.


Share on Google Plus

About Redaksi

    Blogger Comment
    Facebook Comment