Terkini

Proyek RSUD Majalengka Rp9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati hingga APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan



Majalengka, cyberSBI – Proyek pembangunan di RSUD Kabupaten Majalengka kembali menuai sorotan publik. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp9.225.059.000 (sembilan miliar dua ratus dua puluh lima juta lima puluh sembilan ribu rupiah) yang dikerjakan oleh CV Inti Raya dengan konsultan pengawas PT Marga Bhuana Jaya, diduga menyimpan banyak kejanggalan.

 

Sejumlah awak media bersama lembaga kontrol sosial menemukan indikasi pelanggaran teknis di lapangan. Salah satunya ukuran besi tiang (pilar) yang dinilai lebih kecil dari standar, kedalaman galian pondasi cakar ayam yang hanya sebatas lutut orang dewasa, hingga metode pengecoran manual yang dianggap menurunkan kualitas konstruksi. Selain itu, aspek keselamatan kerja (K3) juga diabaikan karena banyak pekerja tidak menggunakan helm, sepatu, maupun rompi keselamatan.

 

“Dengan nilai kontrak sebesar itu, mestinya standar teknis harus dijaga. Tapi kenyataannya justru sebaliknya. Pengecoran pun tidak menggunakan ready mix, padahal itu berisiko pada kualitas dan daya tahan bangunan,” ungkap Saeful Yunus kepada Galuh Pakuan Nusantara.Com, Rabu (20/08/2025).

 

Lebih jauh, awak media juga mengaku mengalami intimidasi saat meliput. Mereka diminta menghapus dokumentasi foto dan bahkan ada yang mengaku ponselnya dibanting. Insiden ini dinilai melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keterbukaan informasi publik.

 

Saeful Yunus menambahkan, dugaan penyimpangan ini juga berkaitan dengan sistem pengadaan. Menurutnya, implementasi Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 hingga Perpres 46/2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak dijalankan secara konsisten. Ia menilai ada indikasi monopoli oleh segelintir perusahaan konstruksi di Majalengka melalui mekanisme e-katalog dan penunjukan langsung.

 

“Kebijakan e-katalog seharusnya untuk transparansi dan efisiensi, bukan justru jadi celah monopoli. Akibatnya, perusahaan konstruksi lokal sulit berkembang dan ekonomi daerah terhambat,” ujarnya.

Share on Google Plus

About Redaksi

    Blogger Comment
    Facebook Comment