Terkini

Reformasi Jilid 2: Prabowo Harus Kendalikan Polri

 



Opini oleh: Muslim Arbi - Direktur Gerakan Perubahan dan Ketum TPUA

Rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung 25–28 Agustus, dari Gedung DPR hingga merambah ke berbagai kota, menunjukkan keadaan yang kian sulit dikendalikan. Beberapa kantor polisi dibakar massa, sejumlah gedung ikut terbakar, bahkan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Eko Patrio dijarah.


Fasilitas umum pun tak luput dari sasaran. Pintu tol dibakar, ruas jalan tol ditutup, dan arus lalu lintas menjadi lumpuh. Gelombang demonstrasi juga merambah ke daerah-daerah dengan massa yang menyerbu kantor DPRD serta membakar kantor polisi di berbagai wilayah.


Ledakan amarah rakyat ini tak terbendung, terutama setelah kasus tewasnya Affan Kurniawan akibat mobil trantis Brimob. Aparat kepolisian yang seharusnya melindungi justru tidak lagi terlihat di jalan untuk mengamankan warga. Bahkan, polisi kini dianggap sebagai target kemarahan rakyat.


Situasi ini jelas membahayakan. Jika Presiden tidak segera bertindak tegas, kondisi akan semakin kacau. Selama aparat kepolisian gagal menjalankan tugas, kepercayaan masyarakat terhadap mereka makin hilang. Bagaimana mungkin rakyat bisa merasa aman bila polisi sendiri justru ketakutan menghadapi warga?


Atas dasar itu, Presiden Prabowo perlu turun tangan secara langsung mengambil alih kendali Polri demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Bukan hanya sekadar mengganti Kapolri Listyo Sigit, melainkan memimpin penuh lembaga kepolisian sampai situasi kembali kondusif.


Jika langkah ini tidak diambil, maka kekacauan akan semakin meluas, negara masuk dalam keadaan darurat, dan kerusuhan bisa merajalela tanpa terkendali.

Share on Google Plus

About Redaksi

    Blogger Comment
    Facebook Comment