BEKASI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menunjukkan pelayanan publik yang ramah dan humanis saat menerima kunjungan tim media di kantor Bapenda, Jalan Insinyur H. Juanda No. 100, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (23/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konfirmasi serta permintaan arahan terkait permasalahan seorang warga yang hendak mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebagai wajib pajak. Dalam kunjungan itu, tim media menyaksikan langsung proses pelayanan yang dinilai berjalan baik, cepat, dan komunikatif.
Petugas Bapenda memberikan penjelasan secara jelas dan rinci mengenai prosedur pengambilan SPPT, mulai dari persyaratan administrasi hingga tahapan penyelesaian dokumen. Penjelasan disampaikan secara sistematis dan mudah dipahami, disertai sikap responsif terhadap setiap pertanyaan yang diajukan.
Selain memberikan informasi, petugas juga secara proaktif menawarkan bantuan lanjutan untuk membantu menyelesaikan permasalahan warga terkait, termasuk kesiapan melakukan koordinasi agar proses pengurusan berjalan lebih efektif.
“Sikap petugas cukup membantu. Mereka ramah dan memberikan solusi tanpa mempersulit,” ujar salah seorang anggota tim media.
Dari sisi fasilitas, kantor Bapenda Kota Bekasi dinilai mendukung kenyamanan pengunjung. Ruang pelayanan dilengkapi tempat duduk yang memadai, sistem antrean yang tertata, serta petunjuk informasi yang jelas. Petugas pelayanan juga tampak sigap dan sabar dalam melayani masyarakat.
Pihak Bapenda Kota Bekasi menyampaikan bahwa pelayanan humanis merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang adil, ramah, dan profesional kepada seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang,” ujar perwakilan Bagian Pelayanan Publik Bapenda Kota Bekasi.
Tim media menilai, pelayanan yang ditunjukkan Bapenda Kota Bekasi tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi publik lain dalam membangun pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan serta kenyamanan masyarakat.
Blogger Comment
Facebook Comment