BREAKING NEWS

Kepala PKBM Taruna Petarukan Pemalang Wahyudi Tak Paham UU Keterbukaan Informasi Publik dan Sebut Media Tidak Berhak Tahu Dapur Lembaga PKBM

Pemalang, cyberSBI - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Taruna yang beralamat di desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, yang di pimpin oleh Wahyudi adalah salah satu PKBM yang menerima bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) pada setiap tahun anggaran untuk membiayai kegiatan belajar mengajar setiap tahun ajaran sesuai dengan jumlah siswa yang layak sebagai penerima BOSP berdasarkan batasan usia yang di tetapkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ayat 5 Pasal 27 


Ironis Wahyudi sebagai kepala sekolah tidak mengetahui persis total jumlah siswa yang dilaporkan sekolahnya kepada kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi melalui Dapodik, Kamis (15/5/2025).

Wahyudi mengatakan bahwa terkait data jumlah siswa PKBM Taruna itu ada didalam laptop. Dan hanya operator PKBM yang mengetahui

"Saya bukan tidak paham jumlah siswa di PKBM Taruna, saya lupa total jumlah siswa,data siswa ada di laptop dan pihak operator sekolah yang tahu jumlah siswa PKBM Taruna," kata Wahyudi, Rabu (14/5/2025).

Disinggung Wahyudi terkait jumlah siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan operasional sekolah (BOS). Dan nominal rupiah yang di anggarkan oleh Pemerintah sesuai kategori paket yang di peruntukan persiswa Wahyudi pun tidak dapat memberikan keterangan yang jelas.
"di PKBM itu ada forum PKBM sebagai wadah semua PKBM di kabupaten Pemalang, jika ingin mengetahui lebih jelas terkait PKBM Taruna miliknya silahkan saja tanyakan kepada forum PKBM.

"Media tidak berhak tahu lebih dalam dapur PKBM taruna." tegas Wahyudi 

Gedung sarpras yang di gunakan kegiatan belajar mengajar PKBM Taruna bukanlah milik lembaga melainkan menumpang gedung milik sekolah lain.

Wahyudi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Kelompok belajar mandiri (PKBM) yang mendapatkan BOP dari pemerintah diduga tidak menahu tentang administrasi PKBM Taruna. Dan sudah sepatutnya Wahyudi memberikan keterangan informasi terkait realisasi kegiatan penyelenggaraan belajar dan mengajar, admistrasi dan penyaluran dana BOSP saat di konfirmasi pihak media pers ataupun masyarakat sebagai kontrol sosial sesuai UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI