Menurut Agung, fenomena tersebut bukan sekadar persoalan etik, tetapi berpotensi merusak kredibilitas pers serta menurunkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
“Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah seseorang benar-benar jurnalis profesional, atau hanya pemegang kartu tanda anggota (KTA) tanpa kemampuan jurnalistik?” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan, profesi wartawan tidak cukup hanya dibuktikan dengan identitas administratif. Seorang jurnalis, kata dia, harus memiliki kapasitas intelektual, integritas, serta kemampuan analisis yang baik.
Agung menilai, di lapangan masih ditemukan individu yang mengatasnamakan profesi wartawan hanya bermodalkan kartu pers. Namun, mereka dinilai tidak memahami prinsip dasar jurnalistik, seperti verifikasi data, investigasi, dan penyusunan berita yang berimbang.
Akibatnya, produk jurnalistik yang dihasilkan kerap jauh dari standar profesional dan berpotensi menyesatkan publik.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya praktik menyimpang yang dilakukan sebagian oknum, mulai dari intimidasi, pemberitaan sepihak, hingga penyalahgunaan profesi demi kepentingan pribadi.
“Tindakan seperti itu bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers secara keseluruhan,” katanya.
Agung menambahkan, wartawan sejati adalah mereka yang memiliki kompetensi nyata, baik secara teori maupun praktik. Jurnalis dituntut mampu berpikir kritis, melakukan analisis, serta menyajikan informasi yang akurat dan bernilai bagi publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung kode etik jurnalistik sebagai fondasi moral profesi. Prinsip akurasi, independensi, keberimbangan, dan tanggung jawab, menurut dia, harus menjadi pegangan utama setiap insan pers.
Dalam aspek regulasi, Agung menyinggung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers sekaligus menegaskan adanya tanggung jawab profesional.
“Pers bukan ruang bebas tanpa batas, melainkan institusi yang memikul tanggung jawab sosial,” ucapnya.
Agung pun mengajak seluruh insan pers menjaga kehormatan profesi agar marwah jurnalistik tetap terpelihara.
“Jangan biarkan profesi ini dirusak oleh oknum yang hanya bermodal KTA tanpa kualitas. Wartawan sejati bekerja dengan ilmu, etika, dan tanggung jawab,” tutupnya.
Social Plugin