BREAKING NEWS

LPK-RI Laporkan PT. Globalindo Agung Lestari Terkait Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik


Kuala Kapuas, cyberSBI – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Kapuas, melalui Ketuanya Gatner Eka Tarung, SE, resmi melaporkan PT. Globalindo Agung Lestari ke sejumlah instansi terkait atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Amat Pamuji dan istrinya, Etsa.  Laporan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Bupati Kapuas, dan Kepala Kepolisian Resor Kapuas.

 

Peristiwa yang melatarbelakangi laporan ini terjadi pada 21 Mei 2022. Amat Pamuji dan Etsa, pemilik warung di area PT. Globalindo Agung Lestari, diusir secara paksa oleh pihak perusahaan.  Pengusiran tersebut disertai dengan penghinaan dan ancaman boikot dari karyawan perusahaan, mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi pasangan tersebut.

 

Meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Mantir Adat Dayak Kecamatan Dadahup,  belum ada penyelesaian hingga Maret 2025.  Oleh karena itu, pasangan suami istri tersebut mencari perlindungan hukum melalui LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas.

 

Gatner Eka Tarung, SE, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas, menyatakan keprihatinan atas tindakan tidak manusiawi yang dialami Amat Pamuji dan Etsa.  "Tindakan pengusiran yang dilakukan PT. Globalindo Agung Lestari tidak hanya mencemarkan nama baik mereka, tetapi juga mengancam mata pencaharian mereka.  Kami berharap pihak berwenang segera memberikan perlindungan hukum dan mengusut tuntas kasus ini," tegas Gatner.

 

Gatner menambahkan bahwa laporan ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi dan keadilan, serta memastikan pertanggungjawaban atas tindakan yang merugikan konsumen.  "LPK-RI akan terus mendampingi Amat Pamuji dan Etsa dalam proses hukum ini," ujarnya.

 

Informasi mengenai kasus ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang merupakan anggota GMOCT.  Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, memberikan pernyataan terkait hal ini:  "GMOCT mendukung penuh upaya LPK-RI dalam mencari keadilan bagi Amat Pamuji dan Etsa.  Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak-hak konsumen dan menghindari tindakan sewenang-wenang."

 

Dengan laporan ini, LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi Amat Pamuji dan Etsa.  Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.


#No Viral No Justice 

Tim/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Ketum GMOCT: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan, Segera Proses Penjual Rokok Tanpa Cukai (Ilegal)

Cilacap, cyberSBI - Peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah Cilacap, semakin mengkhawatirkan. Praktik ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan mengancam kesehatan masyarakat. Rokok-rokok ilegal yang beredar umumnya tidak memiliki pita cukai, menggunakan cukai palsu, atau bahkan diproduksi secara sembunyi-sembunyi tanpa standar kesehatan yang terjamin.

Modus Operandi yang Bervariasi:

Para pelaku peredaran rokok ilegal di Cilacap menggunakan berbagai modus, antara lain:

1. Produksi rumahan: Pembuatan rokok secara ilegal di pabrik-pabrik kecil dan rumahan, kemudian diedarkan secara bebas di pasaran.

2. Penyelundupan: Barang ilegal dimasukkan melalui jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan laut dan darat.

3. Pemalsuan pita cukai: Oknum tidak bertanggung jawab memalsukan pita cukai untuk menghindari pengawasan petugas.

Dampak yang Merugikan:

Peredaran rokok ilegal berdampak serius, di antaranya:

- Kerugian Pendapatan Negara: Ketiadaan cukai menyebabkan negara kehilangan pendapatan signifikan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

- Ancaman Kesehatan Masyarakat: Rokok ilegal tanpa pengawasan kualitas mengandung zat berbahaya yang mengancam kesehatan konsumen. Risiko penyakit akibat merokok pun meningkat.

- Persaingan Tidak Sehat: Industri rokok legal tertekan karena harga rokok ilegal yang jauh lebih murah, mengancam kelangsungan usaha dan lapangan kerja.

Tanggapan Kepolisian dan Upaya Penanganan:

Polresta Cilacap telah meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Namun, diperlukan kerja sama yang lebih intensif antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memberantas praktik ilegal ini secara efektif. Laporan dari penjual rokok ilegal yang menjadi korban perlu ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak kepolisian. Kejelasan prosedur dan perlindungan bagi pelapor sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.

Cuitan Awak Media:

Berikut beberapa contoh cuitan yang dapat digunakan untuk menyoroti penanganan kasus ini:

- "@PolrestaCilacap, bagaimana perkembangan penanganan kasus peredaran rokok ilegal & Proses BAP pelapor yang melaporkan dua Oknum Wartawan? Transparansi penting untuk kepercayaan publik! #RokokIlegal #Cilacap #PenegakanHukum"

- "Maraknya rokok ilegal di Cilacap rugikan negara & mengancam kesehatan. Butuh aksi nyata dari @PolrestaCilacap & pemerintah! #StopRokokIlegal #Cilacap #KesehatanMasyarakat"

- "Pelapor kasus rokok ilegal di Cilacap harus diproses juga @PolrestaCilacap, harus pastikan proses hukum harus berjalan adil & transparan! #Pelaporharusdiproses
- #Cilacap #HukumHarusAdil"

Kesimpulan:

Peredaran rokok ilegal merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi terintegrasi. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi kesehatan serta perekonomian bangsa. Perlindungan bagi pelapor juga krusial untuk keberhasilan upaya pemberantasan ini.

Sumber informasi dari Kaperwil Jateng media KabarSBI Fahroji dan GMOCT (gabungan media online dan cetak ternama).

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

GMOCT Soroti Maraknya Peredaran Tramadol Marak di Antapani Saat Idul Fitri, Pelajar Diduga Terlibat


Bandung, cyberSBI – Peredaran obat keras jenis tramadol (TM) masih marak di wilayah hukum Polsek Antapani, bahkan selama Idulfitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025.  Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Ungkap.id, yang tergabung dalam GMOCT.  Lokasi peredaran obat tersebut terpantau di sekitar Jl. Jatihandap, samping toko burung.  Yang mengkhawatirkan, sejumlah pembeli diduga merupakan pelajar.

 

Fenomena ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan, terutama oleh remaja, berdampak serius bagi kesehatan mereka yang masih dalam tahap pertumbuhan.

 

“Kami sering melihat anak-anak sekolah yang diduga membeli obat ini di beberapa lokasi tertentu. Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Waketum GMOCT, Asep Riana, menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran tramadol ini.  "Ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita.  Diperlukan tindakan tegas dan terintegrasi dari berbagai pihak untuk memberantasnya," tegas Asep.

 

Sementara itu, Bid OKK Tri Sam dari GMOCT menyoroti kurangnya pengawasan dan tindak lanjut dari pihak kepolisian. "Kami berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli dan razia di titik-titik rawan, khususnya di sekitar Jl. Jatihandap.  Tindak lanjut yang tegas juga sangat penting untuk memberikan efek jera," ujar Tri Sam.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.  Namun, masyarakat berharap aparat segera bertindak untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas terhadap generasi muda.  GMOCT akan terus memantau perkembangan situasi dan melaporkan perkembangannya kepada publik.


#No Viral No Justice 

Team/Red(Ungkap.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Ketum GMOCT dan Ketua IWOI Jateng: Oknum Wartawan di Cilacap Dipolisikan, Kasus Pemerasan Berbuntut Panjang, Penjual Rokok Tanpa Cukai Koq Tidak Diproses?


Semarang,cyberSBI - Kasus penangkapan dua oknum wartawan di Cilacap, Jawa Tengah, atas dugaan pemerasan terhadap pedagang rokok ilegal menimbulkan kontroversi dan pertanyaan besar terkait transparansi penegakan hukum.  Teguh Supriyanto, Ketua DPW IWOI Jawa Tengah (Ikatan Wartawan Online Indonesia), menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa pedagang rokok ilegal yang telah teridentifikasi justru tidak ditindak, sementara hanya oknum wartawan yang diproses hukum.

 

"Tentunya tak ada asap tanpa api," ujar Teguh.  "Dengan adanya temuan penjualan rokok ilegal yang merugikan negara, seharusnya Polresta Cilacap juga menindaklanjuti penjualnya, bukan hanya memproses oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan."

 

Teguh mengaku telah mengunjungi Polresta Cilacap untuk bertemu Kapolres, namun belum berhasil karena kesibukan pihak kepolisian. Ia hanya bertemu dengan perwira piket Reskrim.  Kedatangannya bersama Lembaga KANI (nama lembaga perlu dilengkapi) untuk memberikan dukungan kepada keluarga wartawan yang terdampak.

 

Sementara itu, Evi, istri salah satu oknum wartawan yang ditangkap, mengungkapkan kebingungannya terkait situasi ekonomi keluarga. Ia berharap suaminya segera dibebaskan mengingat peran pentingnya sebagai tulang punggung keluarga.  "Dengan suami saya ditangkap, saya bingung karena ekonomi kami terganggu dan anak kami butuh biaya," ungkap Evi.

 

Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).  Agung mendesak dilakukan investigasi yang komprehensif dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab.  Ia menekankan pentingnya akuntabilitas penegakan hukum dan tanggung jawab pimpinan media dalam mengawasi wartawannya.

 

Kasus pemerasan ini, yang sebelumnya diberitakan oleh Detikjateng pada 25 Maret 2025, menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja Polresta Cilacap dan menimbulkan solidaritas dari berbagai pihak.  Ketidakjelasan dan kejanggalan yang muncul perlu diusut tuntas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan media massa.  Permasalahan ini bukan hanya tentang pemerasan semata, melainkan juga tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.


#No Viral No Justice 

Team/Red(IWOI Jateng)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Tiga Tewas Dalam Tragedi Pohon Tumbang di Alun-alun Pemalang Saat Shalat Idul Fitri, Siapa yang Bertanggung Jawab?



Pemalang, cyberSBI – Suasana duka menyelimuti warga Pemalang setelah insiden pohon beringin besar tumbang di Alun-alun Pemalang pada Senin pagi, 31 Maret 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian ini terjadi saat pelaksanaan Salat Idul Fitri, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 16 lainnya mengalami luka-luka, termasuk satu korban dalam kondisi kritis. Kapolres Pemalang telah melaporkan insiden ini kepada Kapolda Jawa Tengah.


Pohon yang tumbang di depan Pos Polisi Alun-alun Pemalang menimpa sejumlah jamaah yang sedang shalat. Korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai:


Rasmono (42), wiraswasta dari Kelurahan Pelutan, Pemalang, meninggal di tempat kejadian.


Anita Rahmawati (39), warga Kelurahan Pelutan, Pemalang, meninggal di RS Harapan Sehat.


Rasmani (70), wiraswasta dari Kelurahan Pelutan, Pemalang.


Sementara itu, Titi Sundari (68) masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya. Lima belas korban lainnya yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis.


Tragedi ini menjadi viral di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat. Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Agung Sulistio, mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak Pemerintah Daerah Pemalang bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Ia juga meminta investigasi menyeluruh mengenai penyebab tumbangnya pohon serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.


Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab pasti tumbangnya pohon tersebut. Polres Pemalang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani para korban serta merencanakan penataan ulang kawasan Alun-alun Pemalang guna meningkatkan keamanan publik. Langkah-langkah yang akan dilakukan termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi pohon-pohon di sekitar area tersebut.


Ucapan belasungkawa terus mengalir kepada keluarga korban, sementara harapan terbaik ditujukan bagi para korban luka agar segera pulih. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya pemeliharaan infrastruktur publik serta pengawasan lingkungan yang lebih ketat guna mencegah tragedi serupa di masa mendatang.


redaksi

Pola Belanja BI Boros, 1 Miliar Dolar AS Hanya Menguatkan Maksimal 0,5 persen Selama 1- 2 Hari



JAKARTA, cyberSBI - Upaya intervensi BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah menimbulkan beban biaya yang besar.  Nilai tukar rupiah pada akhir tahun semestinya dapat kembali di kisaran Rp 16.000 per dollar AS apabila diikuti dengan reformasi struktural.

 

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, berpendapat, biaya intervensi yang dikeluarkan oleh BI untuk stabilitasi nilai tukar rupiah termasuk mahal. Namun, upaya tersebut terbilang sia-sia karena pada akhirnya rupiah tetap melemah.

 

Siswa- siswi TK melakukan kunjungan ke Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (30/1/2023). Kegiatan edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai keuangan dan investasi di pasar modal sejak dini.

 

Pada 27 Maret 2025, rupiah dibuka di level Rp 16.590 per dollar AS atau lebih kuat 0,1 persen dari penutupan sebelumnya, setelah BI menghabiskan 1,6 miliar dollar AS untuk mengintervensi pasar spot dalam tiga hari terakhir. Rupiah pun kembali melemah ke level Rp 16.640 per dollar AS pada sesi siang.

 

”Data ini mengonfirmasi pola boros BI. Setiap 1 miliar dollar AS yang dihabiskan untuk intervensi langsung hanya mampu menguatkan rupiah maksimal 0,5 persen dan efeknya lenyap dalam 1-2 hari,” kata Achmad, Minggu (30/3/2025).

 

Setiap 1 miliar dollar AS yang dihabiskan untuk intervensi langsung hanya mampu menguatkan rupiah maksimal 0,5 persen dan efeknya lenyap dalam 1-2 hari. Sejak Januari 2025, BI telah menghabiskan 4,5 miliar dollar AS atau 3 persen dari total cadangan devisa.

 

Ini tampak dari penurunan akumulasi cadangan devisa per Februari 2025 yang turun menjadi 154,5 miliar dollar AS dari 156,1 miliar dollar AS pada Januari 2025. Ditambah pula biaya intervensi 1,6 miliar dollar AS-3 miliar dollar AS pada Maret 2025.

 

Sumber: https://www.kompas.id/artikel/libur-lebaran-dan-depresiasi-rupiah-yang-melebar

Semiotika Idul Fitri



Opini DR Harun Ahmad -  Dosen Universitas Merdeka Malang

 

Idul Fitri bukan sekadar sebuah perayaan, ia adalah bahasa semesta yang berbicara dalam simbol-simbolnya—takbir yang menggetarkan, pakaian putih yang menyucikan, jabat tangan yang menyembuhkan, dan hidangan yang menghangatkan kebersamaan. Di balik setiap tradisi yang kita jalani, tersembunyi makna-makna yang lebih dalam, pesan-pesan yang mengajak kita merenung tentang hakikat diri, keikhlasan, dan kemenangan sejati. Maka, mari kita baca kembali Idul Fitri dengan mata hati yang lebih peka, menyingkap makna yang tersirat dalam tiap detiknya, agar hari kemenangan ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi cahaya yang menerangi langkah-langkah kita menuju hidup yang lebih fitri.

 

Fajar yang Menyingsing dan Cahaya Kemenangan

Fajar merekah dengan cahaya lembutnya, menelusup ke setiap sudut bumi yang masih basah oleh sisa embun. Di langit, warna jingga berpadu dengan biru muda, seolah melukiskan harapan baru yang perlahan bangkit dari sisa-sisa malam yang telah berlalu. Dari kejauhan, suara takbir menggema, menggema dari menara-menara masjid, menjalar hingga ke relung hati yang paling sunyi. Ada getar haru yang sulit diungkapkan: ini adalah pagi kemenangan, tetapi kemenangan seperti apa?

 

Setelah sebulan lamanya jiwa ditempa dalam keheningan sahur, dalam doa yang terlantun di antara malam-malam penuh rahasia, dalam dahaga dan lapar yang bukan sekadar perihal raga, kini kita sampai pada satu titik yang disebut Fitri—suci, kembali kepada hakikatnya. Tetapi, apakah benar kita telah menang? Apakah berlalunya Ramadhan berarti kita telah selesai dengan perjalanan mendekat kepada-Nya? Ataukah justru Idul Fitri adalah permulaan yang sejati?

 

Di antara senyum yang tersungging, pakaian yang bersih, dan tangan yang berjabat, ada satu pertanyaan yang perlu kita renungkan: apa yang sebenarnya kita rayakan? Apakah ini hanya hari di mana meja makan penuh kembali, di mana kesibukan dunia kembali menyergap, ataukah ada pesan yang lebih mendalam yang bersembunyi di balik simbol-simbol Idul Fitri? Apakah hari ini adalah sekadar perayaan, atau perjalanan menuju cahaya yang tak boleh padam?

 

Makna Simbol Idul Fitri

Pada hari yang penuh cahaya ini, Idul Fitri bukan sekadar perayaan, melainkan bahasa yang berbicara dalam simbol-simbolnya. Di setiap lantunan takbir, setiap helai pakaian putih, setiap jabat tangan yang erat, dan setiap hidangan yang tersaji, tersimpan pesan mendalam yang mengajarkan tentang makna suci sebuah kemenangan.

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahilhamdu…!!!

Suara takbir menggema di langit pagi, menelusup ke setiap hati yang telah lama merindu. Bukan hanya sekadar lantunan suara, takbir adalah seruan jiwa yang mengakui kebesaran-Nya. Ia bukan sekadar ungkapan kebahagiaan, melainkan pengakuan bahwa segala yang terjadi, segala yang kita raih, hanyalah karena kehendak-Nya.

 

Di balik gema takbir, terselip makna keterlepasan dari keangkuhan. Setelah sebulan ditempa oleh dahaga dan lapar, kini kita kembali kepada hakikat yang sejati: seorang hamba yang berserah. Takbir mengajarkan bahwa kemenangan sejati bukan tentang dunia yang digenggam, tetapi tentang jiwa yang bersujud penuh ketulusan.

 

Pada pagi Idul Fitri, hampir setiap orang mengenakan pakaian terbaiknya—putih bersih, baru, melambangkan kelahiran kembali. Seolah-olah, kain yang menutupi tubuh ini adalah simbol dari jiwa yang telah dibasuh oleh Ramadhan, kembali suci, kembali tanpa noda.

 

Tetapi, apakah hati kita juga seputih pakaian yang kita kenakan? Apakah kita telah menanggalkan dendam, iri, dan kesombongan yang selama ini melekat? Karena sesungguhnya, kebersihan yang hakiki bukanlah pada pakaian, tetapi pada hati yang tak lagi membawa beban dosa dan prasangka.

 

Tangan yang terulur, jemari yang saling menggenggam erat, wajah yang tersenyum penuh kehangatan—itulah momen yang paling bermakna di hari yang suci ini. Jabat tangan bukan hanya sekadar gestur, bukan hanya kebiasaan yang dilakukan setiap tahun, melainkan sebuah janji. Janji untuk menanggalkan dendam, meruntuhkan tembok kesalahpahaman, dan membuka lembaran baru yang lebih indah.

 

Memaafkan bukanlah perkara yang mudah. Ada luka yang terlalu dalam, ada kesalahan yang terasa begitu berat. Tetapi, pada hari ini, kita diajarkan bahwa memaafkan adalah cara terbaik untuk membebaskan jiwa dari belenggu masa lalu. Bukankah tangan yang menggenggam maaf adalah tangan yang paling ringan melangkah dalam kehidupan?

 

Di setiap rumah, di setiap meja makan, tersaji hidangan yang bukan sekadar makanan, tetapi lambang dari rasa syukur yang menghangatkan. Ketupat, dengan anyaman daunnya yang rumit, adalah metafora dari keterikatan yang terjalin dalam keluarga dan masyarakat. Dalam serat-seratnya, tersimpan harapan agar kebersamaan ini tak terurai, agar kasih sayang terus merajut erat.

 

Lebaran mengajarkan bahwa makanan bukan hanya untuk mengenyangkan perut, tetapi juga untuk mengenyangkan jiwa yang rindu berbagi. Karena kemenangan sejati bukan hanya tentang menikmati rezeki, tetapi juga tentang mengulurkan tangan kepada mereka yang kurang beruntung, agar kebahagiaan ini bisa dirasakan oleh semua.

 

Pada akhirnya, Idul Fitri bukan hanya tentang selebrasi, melainkan tentang makna-makna yang bersembunyi dalam setiap simbolnya. Ia adalah bahasa keikhlasan, bahasa pengampunan, dan bahasa cinta yang tak terucapkan. Maka, apakah kita sudah benar-benar memahami pesan yang ingin ia sampaikan?

 

Kembali ke Fitrah, Kembali ke Jatidiri

Fitrah—kata yang begitu sering kita dengar di hari kemenangan ini. Ia diucapkan dalam doa, diselipkan dalam ucapan selamat, dan dijadikan makna utama dari hari suci ini. Tetapi, apakah kita benar-benar memahami apa artinya kembali ke fitrah? Apakah setelah sebulan ditempa oleh puasa, doa, dan perenungan, kita sungguh-sungguh kembali kepada kemurnian diri?

 

Fitrah bukan sekadar keadaan tanpa dosa. Ia lebih dari itu. Ia adalah kembali kepada hakikat manusia yang sejati—jiwa yang jernih dari kesombongan, hati yang lapang dalam memaafkan, serta nurani yang dipenuhi cinta dan kasih sayang. Idul Fitri bukan hanya tentang kembali kepada keadaan suci, tetapi tentang keberanian untuk menata ulang jiwa, merawat kesadaran bahwa hidup ini lebih dari sekadar rutinitas duniawi.

 

Tetapi, ada satu pertanyaan yang lebih dalam: apakah Idul Fitri hanya satu hari dalam setahun? Ataukah ia seharusnya menjadi perjalanan panjang yang terus kita lalui?

 

Ramadhan telah berlalu, namun cahaya yang ia nyalakan dalam diri kita seharusnya tak padam begitu saja. Kebiasaan menahan diri, keikhlasan dalam berbagi, dan kerendahan hati dalam beribadah bukanlah sekadar ritual musiman, melainkan bagian dari perjalanan spiritual yang harus kita lanjutkan. Karena sejatinya, kemenangan bukan terletak pada perayaan, melainkan pada bagaimana kita menjaga cahaya yang telah kita temukan.

 

Dan di sinilah tantangannya. Mampukah kita mempertahankan hati yang telah disucikan ini? Mampukah kita tetap menjadi pribadi yang lebih sabar, lebih pemaaf, lebih penyayang, bahkan setelah gema takbir mulai meredup? Ataukah kita akan kembali terseret dalam kesibukan dunia, lupa bahwa kita pernah berjanji untuk menjadi lebih baik?

 

Idul Fitri mengajarkan kita bahwa kembali ke fitrah bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari perjalanan baru—perjalanan panjang menuju kebaikan yang lebih abadi. Maka, mari kita melangkah dengan hati yang ringan, dengan jiwa yang penuh cahaya, dan dengan keyakinan bahwa setiap hari adalah kesempatan untuk kembali kepada diri kita yang paling suci.

 

Idul Fitri, Cahaya yang Tak Boleh Padam

Idul Fitri bukan garis akhir, melainkan sebuah pintu gerbang. Ia bukan sekadar hari kemenangan, tetapi sebuah awal dari perjalanan panjang menuju kebeningan jiwa. Kita telah menapaki jalan Ramadhan dengan penuh harap, memurnikan hati, dan menyalakan cahaya keimanan. Namun, apakah cahaya itu akan tetap menyala, ataukah ia perlahan meredup, tertiup angin kesibukan dunia?

 

Kemenangan sejati bukan hanya tentang menyelesaikan Ramadhan, melainkan tentang bagaimana kita menjaga semangatnya dalam kehidupan. Saat gema takbir mulai mereda dan lembaran hari kembali berputar dalam rutinitas, semoga jiwa kita tetap terjaga. Semoga kebersihan hati yang kita reguk di hari yang suci ini tidak menjadi kenangan yang perlahan memudar, tetapi tetap bersemayam dalam diri—dalam sabar kita, dalam kasih kita, dalam cara kita memandang dunia dengan lebih jernih dan penuh cinta.

 

Maka, marilah kita rayakan Idul Fitri bukan hanya dengan pakaian terbaik, tetapi dengan hati yang paling bersih. Mari kita sambut hari yang fitri ini bukan hanya dengan tangan yang terulur dalam saling memaafkan, tetapi juga dengan jiwa yang lapang dan penuh kasih. Mari kita jaga cahaya ini, agar ia tak hanya bersinar hari ini, tetapi terus menerangi setiap langkah kita, sepanjang hidup kita.

 

Karena sejatinya, Idul Fitri bukan sekadar sebuah perayaan—ia adalah cahaya yang tak boleh padam.

 

Bumi Arema

Selamat Meraih Kemenangan, Salam Sehat Selalu ….!!!!

GMOCT Aceh Apresiasi Dukungan PT. Socfindo Seumayam Dalam Konsolidasi Buka Puasa



Nagan Raya, cyberSBI –  Tim Penggerak Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh Kabupaten Nagan Raya sukses menggelar acara buka puasa bersama dan konsolidasi pada Sabtu, 29 Maret 2025 di Aceh Barat Centraila Cafe.  Acara yang dihadiri oleh para jurnalis ini  diwarnai dengan ungkapan terima kasih Ketua GMOCT Provinsi Aceh Kabupaten Nagan Raya, Ridwanto, kepada PT. Socfindo Seumayam atas dukungannya.

 

Ridwanto menekankan pentingnya silaturahmi dan kepedulian sosial dalam bulan Ramadhan.  Ia mengapresiasi peran aktif PT. Socfindo Seumayam yang konsisten memberikan santunan kepada anak yatim dan menyalurkan CSR setiap tahunnya.  "Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang positif antara perusahaan dan media dalam membangun masyarakat," ujar Ridwanto.  Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut untuk memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

 

Dukungan penuh juga datang dari Pimpinan Pusat GMOCT.  Ketua Umum, Agung Sulistio, dan Sekretaris Umum, Asep NS,  menyatakan pentingnya konsolidasi ini untuk memperkuat solidaritas dan profesionalisme anggota GMOCT dalam menjalankan tugas jurnalistik.  Mereka menekankan komitmen GMOCT dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

 

Acara buka puasa bersama ini menjadi bukti nyata komitmen GMOCT dalam memperkuat peran media dalam mengawal pembangunan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

 

Versi 2: Fokus pada Peran Sosial PT. Socfindo Seumayam

 

PT. Socfindo Seumayam Dukung Konsolidasi GMOCT Aceh, Bukti Komitmen Sosial Perusahaan

 

Nagan Raya –  Kegiatan buka puasa bersama dan konsolidasi GMOCT Provinsi Aceh Kabupaten Nagan Raya yang berlangsung Sabtu, 29 Maret 2025, mendapat apresiasi khusus dari Ketua DPD GMOCT, Ridwanto.  Ia menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada PT. Socfindo Seumayam atas dukungannya terhadap acara tersebut.

 

Lebih dari sekadar dukungan finansial, Ridwanto menyoroti konsistensi PT. Socfindo Seumayam dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberikan santunan kepada anak yatim setiap tahunnya.  "Ini menunjukkan kepedulian sosial perusahaan yang patut dicontoh," katanya.

 

Dukungan PT. Socfindo Seumayam, menurut Ridwanto,  menunjukkan sinergi positif antara dunia usaha dan media dalam membangun masyarakat.  Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi perusahaan lain untuk turut aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

 

Sementara itu, Ketua Umum Pusat GMOCT Agung Sulistio juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, menekankan pentingnya solidaritas dan profesionalisme dalam jurnalistik.



#No Viral No Justice 

Tim/Red (Bongkarperkara)

Mempertanyakan Solidaritas Para Elit PDIP Terhadap Mas Hasto



Opini oleh: Saiful Huda Ems (SHE) -  Lawyer dan Analis Politik, Aktivis 98

Sudah sebulan lebih ini, terhitung sejak 20 Februari 2025, Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK, untuk suatu dakwaan yang sangat tidak berdasar, berubah-ubah, tidak ada bukti valid hingga terkesan sangat mengada-ada.

 

Betapa tidak demikian, selain beberapa saksi seperti Agustiani Tiofridelina yang menolak hendak disuap 2 miliar oleh KPK, agar kesaksiannya bisa memberatkan Mas Hasto, dakwaan KPK terhadap Mas Hasto juga hanyalah pengulangan perkara yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, dan para pelakunya sudah mendapatkan hukumannya masing-masing dalam Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tahun 2020.

 

Sejak semula kami (saya dan Mas Hasto Kristiyanto) sudah menduga, bahwa Mas Hasto akan dijadikan target operasi khusus rezim Jokowi yang kami lawan. Hal itu telah disampaikan oleh Mas Hasto kepada saya, sekitar 3 hari setelah Pilpres 2024. Atau sekitar tanggal 15 Februari 2024.

 

"Mas, saya lagi dijadikan target". Kata Mas Hasto pada saya ketika itu. "Oleh KPK, Mas?". Tanya saya. "Ya, begitulah". Jawab Mas Hasto. "Astaghfirullah...tenang Mas, itu berarti kritik-kritik Mas Hasto selama ini telah mengena tepat di jantungnya Jokowi. Kalau di zaman Orde Baru orang-orang kritis itu di PKI kan, di zaman sekarang di KPK kan. Sabar saja". Kata saya pada Mas Hasto ketika itu.

 

"Tapi saya akan lawan Mas, saya tidak akan diam, karena saya tidak bersalah apa-apa. Sebetulnya saya sudah diancam sejak Agustus 2023". Jelas Mas Hasto. "Ya...ya...saya faham Mas, semoga Mas Hasto dilindungi Gusti Allah". Kata saya.

 

Itu merupakan pertemuan pertama saya dengan Mas Hasto, politisi papan atas di negeri ini yang sangat ramah dan rendah hati, serta gemar berdiskusi soal politik dan sejarah. Setiap kami bertemu, beliau selalu terlebih dahulu menyuguhi saya beberapa buku sejarah untuk saya baca dan diskusikan bersamanya.

 

Pada awalnya saya sebenarnya agak pesimis dengan tokoh-tokoh politisi Indonesia kontemporer, yang biasanya sangat pragmatis, oportunis dan membuang jauh ideologinya. Mirip dengan Jokowi yang pernah diungkapkannya secara terang-terangan pada Rieke Diah Pitaloka.

 

Namun tidak demikian dengan Mas Hasto, Sekjen partai politik terbesar (PDIP) dan pemenang Pemilu 3x berturut-turut ini, Mas Hasto Kristiyanto itu pemikir besar, pelahap banyak buku dan sangat serius melakukan pelembagaan partai. Karenanya jangan heran jika Ibu Megawati Soekarno Putri sangat mempercayai kapabilitas dan integritas Mas Hasto Kristiyanto ini.

 

Di tangan Mas Hasto Kristiyanto PDIP maju pesat menjadi partai modern dan terbuka. "Mas, ini kantor yang dahulu diserbu antek-antek ORBA ya? Saya dulu sering nongkrong disini, tapi sekarang kok jadi kantor yang bagus dan megah sekali, sampai saya tadi nyaris tak lagi mengenali tempat ini". Iya Mas, ini kantor yang dahulu diserbu". Jawab Mas Hasto. "Luar biasa, alhamdulillah". Kata saya.

 

Perbincangan di atas itu adalah perbincangan ketika saya bertemu Mas Hasto untuk yang kedua kalinya. Dalam kesempatan itu saya diajak Mas Hasto untuk melihat beberapa ruangan yang dijadikan tempat kegiatan partai. Luar biasa sekali perkembangannya partai ini.

 

Sejak saat itu, saya diajak bertemu oleh Mas Hasto berkali-kali dan berdiskusi banyak hal soal Republik ini. Waow, sungguh ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi saya, aktivis yang sudah puluhan tahun terpinggirkan oleh keangkuhan pemerintah, yang lebih gemar merampok daripada memperjuangkan nasib rakyatnya.

 

Sekarang ketika Sekjen partai yang sangat ramah, visioner dan berkomitmen kuat untuk memajukan negerinya itu ditahan oleh KPK untuk kasus yang seratus rupiahpun negara tak dirugikannya, saya perhatikan kok orang-orang hebat (elite-elite PDIP) itu nyaris tidak ada yang berani bersuara untuk membelanya?.

 

Ada apa dengan mereka, elite-elite PDIP ini? Kenapa hanya kader-kader PDIP seperti Adian Napitupulu, Deddy Sitorus dan sedikit lainnya yang bersuara, kemana yang lain-lainnya, yang populer-populer itu?! Takutkah mereka bersuara karena tertekan oleh ancaman Jokowi?

 

Tidak seharusnya Mas Hasto Kristiyanto itu dibiarkan berjuang sendirian, menghantam benteng-benteng kerakusan dan keangkuhan Jokowi yang sekarang dipelihara oleh Rezim Prabowo Subianto. Lupakah mereka, bahwa tanpa perjuangan keras Mas Hasto sebagai Sekjen PDIP, rasanya kecil sekali kemungkinan mereka bisa berjaya seperti sekarang ini?!.

 

Ketahuilah, Mas Hasto Kristiyanto itu ditahan oleh KPK bukan untuk kasus korupsi besar, melainkan kasus suap recehan, yang sebenarnya juga sangat dipaksakan dakwaannya, karena beliau sangat nyata tidak pernah melakukannya.

 

Apakah untuk kasus recehan seperti ini elite-elite PDIP tak berani bersuara untuk membelanya? Bukankah kasus recehan yang demikian menjadi bukti, bahwa sebenarnya Jokowi tidak mampu untuk mencari kesalahannya yang lebih besar dan memang sepertinya tak pernah Mas Hasto lakukan? Lalu kenapa untuk kasus yang begini saja kalian tak berani bersuara?!...(SHE).

Penghapusan SKCK Berpotensi Mengancam Moral Bangsa

JAKARTA, cyberSBI - Belakangan ini, keputusan yang diambil di negeri ini terkesan kurang didukung oleh kajian mendalam, riset yang komprehensif, maupun analisis dampaknya. Salah satu contoh terbaru adalah wacana dari Kementerian Hukum dan HAM yang berencana menghapus persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 

Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan ini. Menurutnya, tanpa adanya SKCK, individu dengan riwayat kriminal serius, termasuk narapidana kelas kakap dan pembunuh, dapat langsung melamar pekerjaan setelah keluar dari penjara tanpa adanya rekam jejak yang diverifikasi.

 

Seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebijakan yang membatasi peluang kerja bagi koruptor, khususnya di instansi negara. Ia juga menyoroti bahwa lembaga adhoc saja melarang eks koruptor mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau anggota legislatif,” ujarnya Sabtu (29/3/2025).

 

“Negara maju mana yang tidak menerapkan surat keterangan berkelakuan baik dalam dunia kerja?” ujarnya. Ia membandingkan dengan Amerika Serikat yang memiliki sistem keamanan sosial dengan data rekam jejak setiap individu di dalamnya.

 

Jerry juga menilai bahwa regulasi yang tidak jelas akan semakin menghambat Indonesia dalam mencapai status sebagai negara maju. Ia mengkritik para pemimpin yang, menurutnya, kurang kompeten dalam membuat kebijakan yang berdampak luas bagi moral dan keamanan bangsa.

 

Lebih jauh, ia mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika penghapusan SKCK berujung pada meningkatnya angka kriminalitas di dunia kerja. Ia mengingatkan bahwa meskipun banyak lapangan kerja tersedia, ada beberapa sektor yang harus tetap memastikan calon pekerjanya memiliki rekam jejak yang baik.

 

Ia juga menyinggung potensi penghapusan persyaratan lain di masa depan, seperti surat keterangan gangguan jiwa atau kartu kuning, yang justru dapat memperburuk sistem perekrutan tenaga kerja. Selain itu, secara ekonomi, biaya pengurusan SKCK juga memiliki kontribusi bagi pendapatan negara. Jika setiap tahunnya ada sekitar dua juta orang yang mengurus SKCK dengan tarif Rp30 ribu, maka negara bisa kehilangan potensi pendapatan hingga Rp600 miliar.

 

Jerry menilai bahwa kebijakan ini dibuat tanpa pertimbangan anggaran yang matang. “Kalau negara tidak dalam kondisi defisit, mungkin penghapusan biaya SKCK bisa dipertimbangkan, tapi kalau langsung dihapus tanpa analisis yang jelas, ini hanya keputusan yang dibuat secara tiba-tiba tanpa perencanaan,” katanya.

 

Ia juga mengkritik Komisi III DPR-RI yang dianggap langsung menyetujui kebijakan ini tanpa melakukan analisis dampak, survei masyarakat, atau kajian mendalam mengenai risiko serta manfaatnya.

 

“Bahwa penghapusan SKCK bukan hanya berpotensi melemahkan sistem keamanan dalam dunia kerja, tetapi juga dapat merusak moral bangsa,” tegas Jerry.

 

Sidang Kasus Tom Lembong, Saksi JPU: Tidak Ada Penyimpangan Impor Gula

Thomas Lembong


Opini oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

 

Kasus sidang perkara Tom Lembong masuk tahap mendengarkan para saksi.

 

Yang mengejutkan, saksi-saksi yang dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata “membenarkan” kebijakan Tom Lembong. Hal ini dapat dilihat dari jawaban para saksi, bahwa pada dasarnya tidak ada penyimpangan kebijakan persetujuan impor gula yang dilakukan oleh Tom Lembong.

 

Kebijakan impor gula tersebut dilakukan secara terbuka, transparan,  disebarluaskan kepada publik (media massa), dan ditembuskan kepada instansi terkait, antara lain Menteri Koordinator Perekonomian, termasuk Kapolri, KSAD, dan juga Presiden.

 

Berdasarkan fakta ini, dugaan Tom Lembong dikriminalisasi semakin menguat. Tom Lembong tidak bersalah tetapi dicari-cari kesalahannya.

 

Masalahnya, selama satu dekade terakhir ini, hukum di Indonesia sudah dirusak. Indonesia kini mengalami krisis penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Hukum saat ini tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hukum digunakan sebagai alat politik, sebagai alat kriminalisasi lawan politik. Banyak pihak yang diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk korupsi, tetap aman-aman saja, tidak tersentuh hukum, karena dekat dengan kekuasaan.

 

Sebaliknya, ada pihak yang tidak melakukan kesalahan tetapi dicari-cari kesalahannya, “dikriminalisasi”, agar bisa ditangkap dan dipenjara.

 

Salah satunya adalah kasus Tom Lembong yang diduga kuat penuh intrik politik, bukan murni penegakan hukum. Karena sejak awal kasus Tom Lembong sangat janggal, sangat dipaksakan.

 

Meskipun begitu banyak bukti kuat bahwa Tom Lembong tidak bersalah dalam kasus pemberian persetujuan impor gula, tetapi tidak berarti Tom Lembong bisa serta merta mendapat keadilan, bisa mendapat putusan bebas dari persidangan ini.

 

Bahkan para saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut, nampaknya menguatkan pendapat bahwa tidak ada penyimpangan atas kebijakan impor gula yang dilakukan Tom Lembong.

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/25/06200961/leganya-tom-lembong-usai-dengar-kesaksian-saksi-kasus-impor-gula-yang?page=all

 

Tetapi kasus Tom Lembong bukan murni kasus hukum, tetapi lebih kental untuk kepentingan politik tertentu.

 

Buktinya, meskipun beberapa menteri melakukan kebijakan impor gula yang sama, tetapi hanya Tom Lembong yang dijadikan tersangka.

 

Yang lebih menyolok lagi, penyidikan dugaan penyimpangan kebijakan impor gula yang seharusnya dilakukan untuk periode 2015-2023,  tetapi direduksi dan dibatasi hanya pada periode jabatan Tom Lembong saja, 2015-2016.

 

Semua itu membuktikan, Tom Lembong sedang dibidik, sedang dikriminalisasi.

https://www.metrotvnews.com/read/NgxCDBw6-tempus-dakwaan-kasus-tom-lembong-dinilai-berbeda-dengan-sprindik

 

Oleh karena itu, ditengah krisis hukum, peran masyarakat, khususnya media, menjadi sangat penting untuk mengawal proses persidangan, agar Majelis Hakim dapat dan berani mengambil keputusan hasil sidang sesuai dengan hukum yang berlaku, seadil-adilnya.

 

****

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT



Jakarta, cyberSBI – Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, baru-baru ini mengadakan buka puasa bersama dengan Kombes Pol Mantiri John Dwi Arya S.I.K., Pamen Baharkam Polri.  Acara silaturahmi yang hangat ini berlangsung di Hotel Astika, Jl. Raya Mangga Besar No.76 6, RT.6/RW.1, Taman Sari, Jakarta Barat. Jum'at 28 Maret 2025.

 

Buka puasa bersama ini bukan hanya sekadar ajang mempererat tali silaturahmi antara keduanya yang telah terjalin sejak lama, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.  Suasana kekeluargaan dan penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut.

 

Dalam kesempatan tersebut, Agung Sulistio memaparkan visi dan misi GMOCT yang dipimpinnya.  "GMOCT berkomitmen untuk menjadi wadah bagi media online dan cetak ternama di Indonesia, guna meningkatkan kualitas jurnalistik dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujar Agung Sulistio.  Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.


Agung Sulistio menambahkan  "Kami di GMOCT berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.  Kami berharap dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik."

 

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Mantiri John Dwi Arya menyambut baik terbentuknya GMOCT.  "Saya sangat mengapresiasi inisiatif berdirinya GMOCT.  Peran media sangat penting dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat," ungkap Kombes Pol Mantiri.  Ia berharap GMOCT dapat menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun.  Kombes Pol Mantiri juga menambahkan pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam menjalankan tugas.

 


Kombes Pol. Mantiri John Dwi Arya dalam statement penutup nya menyampaikan "Kerja sama antara Polri dan media sangat krusial.  GMOCT memiliki potensi besar untuk menjadi mitra yang handal dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri."

 

Acara buka puasa bersama ini diakhiri dengan doa bersama dan saling bertukar pesan untuk memperkuat sinergi antara GMOCT dan pihak kepolisian ke depannya.  Semoga silaturahmi ini dapat terus terjaga dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.



#No Viral No Justice 

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI