BREAKING NEWS

Kereta Cepat Jakarta Bandung Masih Berdarah-Darah



Opini oleh  Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

 

Sudah lama tidak terdengar kabar tentang Kereta Cepat Jakarta Bandung yang sudah beroperasi sejak 2023.

 

Yang pasti, kondisi Kereta Cepat Jakarta Bandung tahun lalu tidak menggembirakan sama sekali. Kondisinya tidak baik-baik saja. Sedang berdarah-darah.

 

Investasi dan Pinjaman

Biaya investasi proyek kereta cepat awalnya disepakati 6,02 miliar dolar AS. Kemudian biaya proyek membengkak (cost overrun). Tidak tanggung-tanggung, cost overrun mencapai 1,2 miliar dolar AS. Sehingga total biaya investasi Kereta Cepat Jakarta Bandung mencapai 7,22 miliar dolar AS. Luar biasa.

 

75 persen dari biaya investasi tersebut diperoleh dari pinjaman. Total pinjaman mencapai 5,415 miliar dolar AS.

 


Biaya Bunga

Biaya bunga untuk investasi awal yang sebesar 6,02 miliar dolar AS dikenakan biaya bunga sebesar 2 persen per tahun. Sedangkan pinjaman terkait cost overrun dikenakan biaya bunga 3,4 persen per tahun. Sehingga total biaya bunga menjadi 120,9 juta dolar AS per tahun.

 

Dengan asumsi kurs rupiah rata-rata sebesar Rp15.000 per dolar AS sepanjang tahun 2024, maka biaya bunga dalam rupiah mencapai Rp1,8 triliun untuk tahun 2024.

 

Pendapatan.

Di lain sisi, jumlah tiket yang terjual sepanjang tahun 2024 sebanyak 6,06 juta tiket. Dengan asumsi harga tiket rata-rata m Rp250.000 per tiket, maka total pendapatan Kereta Cepat Jakarta Bandung tahun 2024 hanya Rp1,5 triliun saja.

 

Jumlah ini jauh lebih rendah dari biaya bunga. Terjadi defisit (kerugian) sekitar Rp300 miliar, belum termasuk biaya operasional dan biaya lain-lain, yang pasti mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

 

Defisit Kereta Cepat Jakarta Bandung ini nampaknya harus ditutupi dari utang lagi. Kondisi ini tentu saja sangat bahaya. Tidak sustained. Bagaikan skema Ponzi saja.

 

Sampai kapan BUMN konsorsium pihak Indonesia bisa bertahan dari ‘pendarahan’ ini.

Kita tunggu episode selanjutnya.

 

Apa Dampak Tarif Impor Trump Bagi Indonesia, Ini Kata Pakar


JAKARTA - Dampak Tarif Impor Trump bagi Indonesia menurut Pakar Ekonomi  Anthony Budiawan yang sekaligus sebagai Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) yang dipaparkan Sabtu (12/4/2025) adalah sebagai berikut.

 

Untuk sementara ini, semua negara dikenakan tarif impor (dasar) sebesar 10 persen. Tarif impor resiprokal yang besarnya berbeda-beda untuk setiap negara ditunda maka berlakunya selama 90 hari.

 

Dengan tingkat tarif impor yang besarnya sama untuk setiap negara, untuk semua produk, maka tidak ada dampak sama sekali terhadap persaingan usaha antar negara. Sebaliknya, pengenaan tarif impor dasar ini harus ditanggung importir dan konsumen dalam negeri Amerika: harga produk akan menjadi lebih mahal, memicu inflasi,” ujarnya.

 

Salah satu tujuan utama mengenakan tarif impor seharusnya untuk melindungi produk (industri) dalam negeri dari produk asing, khususnya akibat praktek persaingan yang tidak sehat (tidak fair). Misalnya, negara asing memberi subsidi terselubung kepada produk atau industri tertentu, atau melakukan ‘manipulasi’ nilai tukar.

 

Beberapa produk tertentu yang diimpor dari Indonesia, seperti tekstil, tidak bersaing dengan industri dalam negeri Amerika, karena produk tersebut sudah tidak diproduksi lagi di dalam negeri Amerika, serta tidak ada produk substitusinya,” jelasnya.

 

Dalam hal ini, instrumen tarif impor yang tujuan awalnya untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, menjadi tidak berguna, alias mubazir,” ungkapnya.

 

Salah satu tujuan utama dari kebijakan tarif impor Trump adalah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS. Artinya, dengan dikenakannya tarif impor maka diharapkan impor akan berkurang, dan industri dalam negeri bisa bersaing dan bisa bangkit kembali. Ini yang menjadi dasar semboyan “Make America Great Again”: membangkitkan industri dalam negeri,” ujarnya.  

 

Tetapi, seperti dijelaskan di atas, untuk produk yang tidak diproduksi lagi di dalam negeri Amerika, tarif impor menjadi tidak berguna, dan tidak dapat untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS,” katanya..

 

Penundaan tarif impor Trump hanya berlaku untuk tarif resiprokal di mana Indonesia dikenakan 32 persen, selama 90 hari.

 

Penundaan masa berlaku tarif resiprokal tersebut untuk memberi kesempatan kepada setiap negara agar bisa melakukan negosiasi dan kompromi, dengan sasaran agar defisit neraca perdagangan antar Amerika dan negara mitra dagang dapat diperbaiki (dikurangi),” ungkapnya.

 

 

Rekonsiliasi Nasional, Mungkinkah?

 


Opini oleh Saiful Huda Ems - Lawyer, Analis Politik dan Aktivis '98

Pertemuan silaturrahmi antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri di kediaman Ibu Megawati di Jl. Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat, pada Senin (7/April/2025) yang lalu, telah membawa angin segar kedamaian di Tanah air ini, setelah sebelumnya selama beberapa minggu Indonesia diwarnai aksi demonstrasi yang sangat panas, membara mulai dari kabupaten-kabupaten, Provinsi-Provinsi hingga Ibu Kota Jakarta.

 

Saya katakan Ibu Kota Jakarta karena realitasnya Jakarta masih dijadikan pusat pemerintahan, meskipun UU nya menyatakan Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), bukan lagi Ibu Kota. Namun IKN pada kenyataannya sampai sekarang masih mangkrak, dan menurut kabar terakhir IKN mulai jadi markas tikus, karena selama beberapa bulan ini IKN diserbu oleh jutaan tikus. Kalau tidak percaya, silahkan hitung sendiri atau menggunakan jasa lembaga survei langganan Pak Jokowi, jumlah tikus-tikus yang menyerbu IKN itu. Jadi ini bukan hoax.

 

Kembali pada persoalan pertemuan antara Pak Prabowo dan Bu Mega di Teuku Umar, saya melihat masyarakat begitu antusias sekali mendengar kabar itu, bahkan saya sendiri sempat menitikkan air mata, terharu, seolah melihat adanya cahaya baru di gelapnya situasi ekonomi dan politik Indonesia. Saya pikir jika ini terus berlanjut maka akan menjadi momentum terciptanya Rekonsiliasi Nasional baru yang sejati, antara Pemerintah dan PDIP, wabil khusus antara para pendukung fanatik Pak Prabowo dengan Ibu Megawati Soekarnoputri yang selama ini tarung terus menerus di medsos.

 

Persoalannya kemudian sejauh mana benefit atau keuntungan dan pengaruhnya pertemuan itu buat rakyat, yang saat ini mulai terjerat oleh persoalan ekonominya? Juga terjajah serta terhina lahir batinnya oleh ulah prilaku koruptor-koruptor kakap, yang menggarong uang atau kekayaan negara? Inilah masalahnya yang harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam.

 

Rekonsiliasi nasional juga tidak akan terasa manfaatnya, manakala istana masih menjadikan koruptor-koruptor sandera politiknya sebagai menteri yang menduduki pos-pos strategis di Kabinet, sedangkan di sisi lain orang-orang yang sangat kritis pada mereka dan pada Jokowi yang sebelumnya menjadi presiden, semisal Mas Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP malah ditahan oleh KPK untuk tuduhan yang sangat absurd?.

 

Maka karenanya menurut hemat pikiran saya, Rekonsilisasi Nasional ini tidak akan terwujud dengan baik, sebelum pertama, Mas Hasto Kristiyanto dibebaskan dari tahanan KPK, lalu direhabilitasi nama baiknya, dan kemudian di masukkan di Kabinet Pemerintahan Prabowo sebagai wujud terimakasih Pemerintahan Pak Prabowo pada Mas Hasto yang dengan berani dan tekun mengkritisi kebijakan menyimpang Pemerintahan Jokowi selama ini, serta sebagai bentuk permohonan maaf Pemerintahan Prabowo secara tulus, yang telah menahan Mas Hasto yang tidak bersalah.

 

Pak Presiden tidak perlu khawatir dituduh mengintervensi lembaga penegak hukum, apalagi KPK yang sifatnya hanya Adhock. Ada doktrin dalam Ilmu Hukum Tata Negara yang menyatakan,"Dalam kegentingan yang memaksa, Presiden dapat melakukan tindakan di luar konstitusi". Istilahnya Dictator Constitutional. Ini berbeda jauh dengan apa yang pernah dilakukan oleh Rezim Jokowi, yang bolak-balik melanggar konstitusi bukan karena kegentingan negara yang memaksa, melainkan kegentingan anak, menantu dan adik iparnya untuk sesegera mungkin menjadi pejabat negara. Beda jauh, sangat tidak tepat pelaksanaannya dengan Doktrin dalam Ilmu Ketatanegaraan tsb.

 

Saya masih sangat ingat betul, Mas Hasto pernah berkata pada saya berkali-kali,"Mas Saiful, sampai saat ini Pak Prabowo masih positif dalam pandangan kami, yang saya lawan itu bukan Pak Prabowo melainkan Pak Jokowi yang menzhalimi kami !". Jadi, jika melihat fakta ini, berarti sesungguhnya secara pribadi antara Mas Hasto dengan Pak Prabowo itu sama sekali tidak memiliki persoalan apa-apa, lalu kenapa tidak Pemerintahan Prabowo melalui KPK nya tidak sesegera mungkin membebaskan saja Mas Hasto dari tahanan KPK yang tuduhannya mengada-ada dan sangat lemah menunjukkan bukti-buktinya?.

 

Kedua, Rekonsiliasi Nasional juga tidak akan pernah terwujud secara nyata (bukan pura-pura), selama beberapa menteri yang terindikasi korupsi dan sebagian pernah berurusan dengan hukum di Kejaksaan Agung dan KPK, terus dibiarkan tetap menjabat sebagai menteri. Ini selain akan membuat berbagai kebijakan Pemerintahan Prabowo tidak didukung oleh rakyat, juga berakibat kebijakan-kebijakan itu menjadi tidak efektif dan membuang-buang anggaran negara saja.

 

Ketiga, Pak Prabowo Subianto itu sudah mulai banyak ditinggalkan oleh para pendukungnya di masa Indonesia mulai memasuki masa krisis ekonomi seperti sekarang ini. Yang tersisa hanya tinggal masyarakat (maaf) yang awam politik dan para Buzzer Borongan Jokowi, yang getol mengkampanyekan Gibran dan memberitakan tingkah pola Jokowi yang jadi presiden-presidenan di jalanan mulai dari Kota Solo dan sekitarnya.

 

Apabila Pak Presiden Prabowo tidak jeli mengikuti perkembangan situasi politik ini lantaran sibuknya tugas-tugas kenegaraan Pak Presiden, maka Pemerintahan Pak Prabowo saya khawatirkan akan segera mengalami keguncangan hebat oleh serbuan massa demonstran yang dipicu oleh krisis ekonomi dan ketidak percayaan rakyat pada Pemerintahan Pak Prabowo di hari-hari dekat mendatang.

 

Keempat, oleh karena itu silaturrahmi pertemuan antara Pak Prabowo dan Bu Megawati Soekarnoputri sebaiknya terus menerus dilanjutkan, dan sebisa mungkin menghasilkan keputusan-keputusan konkrit yang bermanfaat untuk pembenahan managerial negara, seperti sesegera mungkin mereshuffle para menterinya yang tidak kompeten dan menggantinya dengan orang-orang profesional di bidangnya.

 

Ada tokoh fisikawan Indonesia yang brilian yang selama ini luput dari teropongan istana, namanya Dr. Haidar Alwi alumnus ITB dan Universitas di Kota  Scenectady negara bagian New York Amerika Serikat, untuk sekolah lanjutan Pembangkitan di General Electric, yang selama beberapa tahun ini dikenal luas sebagai tokoh utama penggerak Relawan Jokowi. Beliau bisa bapak Presiden Prabowo pertimbangkan sebagai Menteri ESDM menggantikan Bahlil, atau minimal di posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menggantikan Hasan Nasbi yang sangat buruk komunikasi publiknya.

 

Bang Haidar Alwi ini sangat genius dalam memetakkan sumber daya alam di Indonesia, khususnya untuk konteks bisnis pertambangan, hingga beliau beberapakali menawarkan solusi pembayaran hutang luar negeri Indonesia, yang menumpuk dari hasil hutang Rezim Jokowi. Jaringan politiknya di kalangan alim ulama Nusantara juga luar biasa banyaknya.

 

Ada pula Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Bang Said Iqbal yang sangat lihai menginventarisasi persoalan perburuhan di seluruh Indonesia dan cermat membuat solusi-solusinya, seperti yang kemarin direkomendasikan Bang Said Iqbal pada Pak Probowo mengenai Pembentukan Satgas PHK dll., yang kemudian direspon dengan baik oleh Pak Prabowo.

 

Bang Said Iqbal yang lulusan Tekhnik Mesin dan dilanjutkan dengan perolehan master di Bidang Ekonomi Universitas Indonesia ini, termasuk salah seorang tokoh aktivis internasional. Beliau bahkan pernah meraih penghargaan tokoh buruh terbaik dunia, dari The Fabe Elisabeth Falazquez Award oleh Serikat Pekerja Belanda, FNV.

 

Lalu ada lagi Cendekiawan Perempuan tangguh yang suara-suara kritisnya kerap menembus dinding-dinding istana dan meramaikan jagat medsos, serta kampus-kampus dalam dan luar negeri, Teh Prof. Connie Rahakundini Bakrie yang sangat populer sebagai Analis Militer dan Pertahanan, serta dekat dengan Presiden Vladimir Putin dan dipercaya oleh Rusia dengan salah satunya menjadi Guru Besar Universitas St. Petersburg Rusia.

 

Universitas St. Petersburg  di Rusia ini merupakan pusat sains dan pendidikan terkemuka di dunia. Jadi sayang sekali jika ada tokoh akademisi terkemuka seperti Teh Prof. Connie Rahakundini Bakrie ini, yang diapresiasi dengan baik oleh negara Adi Daya (Rusia) ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintahan Pak Prabowo Subianto.

 

Dari empat nama yang saya sebutkan di atas, saya sepertinya sedikit banyak telah mengetahui integritas keilmuannya, serta kejujurannya, karena saya juga lumayan cukup intensif berkomunikasi dengan beliau semua, kecuali komunikasi yang terhenti dengan Mas Hasto Kristiyanto, karena sampai saat ini masih ditahan oleh KPK, sebagai korban kriminalisasi Mafioso Solo yang nampaknya menggunakan operator-operator politiknya di KPK.

 

Kelima, saya berharap dengan mengangkat empat orang tersebut, ditambah lagi dengan tokoh-tokoh kritis atau profesional berintegritas Indonesia lainnya yang Pak Prabowo percaya, saya haqul yakin Indonesia akan siap menghadapi tantangan krisis ekonomi, sosial dan politik ke depan.

 

Karena hal itu akan menjadi bagian dari strategi terciptanya Demokrasi Partisipatoris, yang akan membuat rakyat kompak bersatu untuk mendukung berbagai kebijakan Pemerintah, serta menjadi kuat, tahan banting menghadapi berbagai ancaman badai persoalan bangsa dan negara apapun bentuknya, setujukah Pak Presiden?...(SHE).

---

Nothing to Lose, Trump Berlakukan Tarif Resiprokal Putaran Kedua Kepada China



Opini oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)


Trump memberlakukan tarif impor dasar 10 persen kepada semua produk impor dari seluruh negara di dunia pada 2/4/2025, ditambah tarif resiprokal yang besarnya berbeda untuk setiap negara.


China dikenakan tarif resiprokal 54 persen yang merupakan tarif tertinggi dari semua negara.


Tentu saja China harus menunjukkan kekuatannya. China tidak bisa diperlakukan ‘sewenang-wenang’ oleh pihak manapun.


Sehari kemudian, China melakukan pembalasan, atau retaliasi, dengan mengenakan tarif resiprokal balasan sebesar 34 persen terhadap semua produk Amerika.


Retaliasi China tersebut dapat dipahami sebagai pengakuan secara tidak langsung bahwa China hanya dapat menerima kenaikan tarif impor sebesar 20 persen. Jangan 54 persen.


Antara mengejutkan dan tidak, Trump kemudian memberlakukan retaliasi kembali, menghidupkan mesin tarif resiprokal putaran kedua kepada China. Besarnya tidak tanggung-tanggung, 50 persen. Sehingga, total tarif impor produk China ke Amerika mencapai 104 persen.


Hal ini menunjukkan, Trump sangat serius dengan kebijakan tarif resiprokal-nya. Tekad Trump untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS tidak bisa ditawar. Bagi Trump, tidak ada titik mundur. 


Trump meyakinkan rakyat Amerika, “kita pasti akan memperoleh kesepakatan yang adil. Kalau tidak, kita tidak perlu berbisnis lagi dengan mereka.”


Trump said: "We're going to get fair deals and good deals with every country, and if we don't, then we're going to have nothing to do with them."


https://au.finance.yahoo.com/news/trump-tariffs-live-updates-us-moves-forward-with-104-china-tariffs-other-reciprocal-duties-191201481.html


Bagi Trump, kalau Amerika tidak berbisnis lagi dengan dunia luar, Amerika tida kakan rugi. Amerika bisa ‘menghemat’ satu triliun dolar AS setiap tahun. 


Yang jelas, tarif resiprokal putaran kedua ini akan membawa resesi ekonomi dunia semakin dalam. 


Permainan belum selesai. Jauh dari selesai. Mungkin masih ada negara yang akan mengikuti jejak China untuk melakukan retaliasi kepada Amerika. Atau mungkin China akan membalas lagi tarif resiprokal putaran kedua Trump.


Kita hanya bisa menonton, sambil was-was. Nasib setiap orang di dunia dipertaruhkan di sini, dan pasti dalam posisi terjepit. Apapun hasilnya, mereka akan terhimpit resesi.


—- 000 —-

Warga Cigarukgak Kuningan Laporkan Perusahaan Pembangun BTS Yang Disegel Satpol PP


Kuningan, cyberSBI - Satpol PP Kabupaten Kuningan akan undang pihak pengelola / perusahaan pembangunan BTS di Blok Pahing, Desa Cigarukgak, Kecamatan Ciawigebang terkait pelaporan warga yang melaporkan pekerjaan  pembangunan BTS milik PT.CMI yang telah diberhentikan sementara pada 27 Maret 2025 oleh Satpol PP Kabupaten Kuningan karena diduga melanggar peraturan daerah kabupaten Kuningan. 


 Kabid Penegakan Perda (GakDa) Satpol PP Kabupaten Kuningan Hendrayana mengatakan pada Selasa siang, anggota sudah ke lokasi pembangunan BTS, Selasa 8 April 2025


Hal senada pun disampaikan Kusnan sebagai PPNS Satpol PP yang sudah meninjau lokasi pembangunan BTS bersama tim. 

"Satpol PP bersama Kasi Lidik dan Kasi Binwaslu sudah ke lokasi di Cigarukgak. Bahkan Satpol PP mengundang pihak pengelola untuk hadir besok/ Rabu ke Kantor Satpol -PP," terangnya 


Menurut keterangan warga sekitar lokasi pembangunan BTS,bahwa,pihak warga yang menolak, sudah tidak bisa di negosiasi lagi, penolakan warga bukan karna masalah nominal kompensasi tapi karna mengingat dampaknya radiasi.

Reporter: dans

Opini : Ancaman PHK dan Jalan Keluarnya



Opini oleh Saiful Huda Ems- Lawyer / Pengamat Politik.

 

Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Donald Trump telah menimbulkan dampak besar terhadap ekonomi global, termasuk Indonesia. Bahkan, beberapa negara dikenai tarif lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia, yang saat ini dikenakan tarif sebesar 32% dari tarif dasar 10% yang diterapkan Amerika Serikat secara umum.

 

Sejumlah sektor industri di Indonesia terdampak cukup serius oleh kebijakan ini, seperti industri tekstil, garmen (termasuk sepatu), elektronik, pertambangan, smelter, mebel, serta sektor perkebunan seperti kelapa sawit dan karet. Para pekerja di sektor-sektor tersebut kini menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan ada yang sudah mengalami PHK massal.

 

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus pimpinan KSPI, telah menyampaikan analisis yang mendalam serta memberikan rekomendasi kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus penanganan PHK serta mendorong dilakukannya renegosiasi neraca perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

 

Ia juga menekankan pentingnya melindungi industri dalam negeri agar tidak menjadi sasaran pengalihan pasar dari Amerika. Indonesia yang memiliki daya beli besar dengan harga jual murah, berisiko menjadi tempat pelarian produk asing. Karena itu, Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera mencabut Permendag No. 8 Tahun 2023 yang dianggap mempermudah impor dari Tiongkok. Jika tidak, berdasarkan hasil riset Litbang KSPI dan Partai Buruh, gelombang kedua PHK dalam tiga bulan ke depan diperkirakan bisa mencapai 50.000 orang.

 

Meski PHK sulit untuk dihindari sepenuhnya, jumlahnya bisa ditekan. Oleh karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan pengupahan. Said Iqbal mencontohkan, ada pekerja yang memilih pindah dari Brebes ke Cirebon karena perbedaan upah Rp500 ribu, padahal jaraknya hanya sekitar 15 menit.

 

Said juga mengkritisi data PHK yang dirilis pemerintah, yang menurutnya seringkali tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Data tersebut umumnya berasal dari laporan Disnaker daerah yang diperoleh dari perusahaan, yang terkadang sengaja menutupi fakta untuk menghindari kewajiban memberikan pesangon. Sebaliknya, data dari KSPI cenderung lebih akurat karena bersumber dari serikat-serikat pekerja yang aktif di perusahaan-perusahaan.

 

Lebih jauh, ia menilai sejumlah menteri takut melaporkan data PHK secara terbuka karena khawatir dimarahi presiden. Berbeda dengan Partai Buruh dan KSPI yang tidak memiliki kepentingan politik, namun murni ingin memperjuangkan nasib jutaan buruh di Indonesia.

 

Kondisi ekonomi dan sosial yang tengah memburuk ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Jika diabaikan, potensi krisis yang lebih besar bisa terjadi. Demonstrasi tidak hanya akan digerakkan oleh mahasiswa, tetapi juga oleh buruh dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.

 

Pemerintah Prabowo yang didominasi oleh pejabat-pejabat warisan Jokowi, bisa saja kewalahan menghadapi gejolak akibat meningkatnya pengangguran, kerusuhan sosial, dan krisis ekonomi. Investor pun bisa kehilangan kepercayaan, lalu membawa lari investasinya ke luar negeri, memicu gelombang capital flight.

 

Menurut penulis, kondisi ini tidak lepas dari warisan pemerintahan Jokowi yang telah meninggalkan ekonomi yang rapuh dan utang luar negeri yang menggunung. Ia menyerukan agar rakyat sadar atas dampak kebijakan-kebijakan Jokowi yang dinilai lebih berpihak kepada oligarki dan kini diwariskan kepada Prabowo dan putranya, Gibran.

 

Penulis bahkan mengusulkan agar Jokowi diadili, karena langkah tersebut diyakini dapat memulihkan kepercayaan investor, mengingat Indonesia memiliki keunggulan berupa biaya upah rendah dan pasar domestik yang besar.

 

Ia juga menyindir gaya hidup para pejabat Indonesia yang boros dan jauh dari kesederhanaan, mulai dari memiliki banyak kendaraan, istri, hingga simpanan, sementara transportasi publik masih jauh dari layak. Ia menyinggung kasus korupsi yang belum jelas penyelesaiannya dan menyerukan agar bangsa ini mulai berani membuka mata dan berkata jujur terhadap kondisi yang ada. Sapere aude! (Berani untuk berpikir).

Dampak Tarif Impor Resiprokal Trump Terhadap Ekonomi Dunia dan Indonesia 2



Bagian Dua: Krisis Moneter Menanti

Opini oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)


Dunia terguncang. Presiden Donald Trump memberlakukan tarif impor resiprokal kepada hampir seluruh negara di dunia. Khususnya kepada negara yang masuk daftar ‘Dirty 15’. Yaitu 15 negara penyumbang defisit terbesar terhadap neraca perdagangan AS.


Tarif resiprokal Trump dimaksudkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS. Trump berpendapat, defisit perdagangan AS disebabkan tarif impor yang tinggi dan praktek dagang (hambatan non-tarif) yang tidak adil yang dikenakan kepada produk AS oleh negara mitra dagang khususnya ‘Dirty 15’.


Tarif resiprokal Trump membuat bursa saham dunia anjlok dua hari berturut-turut. Aset (wealth) senilai 6,6 triliun dolar AS menguap. Hal ini menggambarkan kondisi masa depan ekonomi dunia suram, peluang masuk resesi semakin besar. 


Ekonomi Indonesia juga tidak terkecuali. Krisis moneter dan krisis fiskal sulit dihindari, it is only a matter of time. Hanya masalah waktu saja. Krisis moneter yang berkepanjangan akan menjelma menjadi krisis ekonomi secara luas.


Berikut gambaran kondisi ekonomi Indonesia setelah Trump memberlakukan tarif resiprokal kepada hampir seluruh negara di dunia.


1) Tarif resiprokal Trump membuat volume Perdagangan dunia menyusut. Ekspor Indonesia ke berbagai negara turun. Ekonomi tertekan. Defisit neraca perdagangan meningkat, kurs rupiah tertekan.


2) Di tengah prospek masa depan ekonomi yang suram, investasi akan melambat, atau kontraksi. Selain itu, investor lebih memilih menyimpan cash dari pada surat berharga. Artinya, akan terjadi divestasi saham dan obligasi secara besar-besaran. Artinya, akan terjadi capital outflow dalam jumlah besar.


Bursa saham global sudah anjlok. Nasib bursa saham Indonesia juga akan sama, akan anjlok. Harga saham di bursa saham Indonesia saat ini overvalued: kemahalan. Karena belum terkoreksi kebijakan tarif resiprokal Trump, akibat liburan super panjang lebaran. Investor akan berlomba-lomba menjual portfolio sahamnya ketika bursa dibuka kembali awal minggu depan. IHSG anjlok.


3) Bagaimana nasib pasar obligasi? Untuk Indonesia, pasar obligasi jauh lebih mengerikan. Utang luar negeri Indonesia saat ini mencapai sekitar 430 miliar dolar AS. Lebih dari 90 persen dari utang tersebut dalam bentuk obligasi (surat utang). Kalau para pemilik obligasi divestasi 10 persen saja dari total kepemilikannya, maka kurs rupiah akan kolaps, meluncur cepat ke Rp18.000, bahkan bukan mustahil anjlok ke Rp20.000 per dolar AS.


Tidak diragukan, capital outflow 40 miliar dolar AS pasti akan membawa bencana besar bagi ekonomi Indonesia.


4) Intervensi BI tidak mungkin efektif lagi untuk mempertahankan kurs rupiah. Untuk mencegah capital outflow, kemungkinan besar BI akan menaikkan suku bunga acuan. Tidak ada pilihan lain.


Tergantung berapa cepat rupiah terdepesiasi, suku bunga akan menyesuaikan. Semakin cepat rupiah anjlok, semakin tinggi BI menaikkan suku bunga acuan.


5) Kenaikan suku bunga BI pada gilirannya akan “membunuh” sektor riil yang memang sedang sekarat akibat tarif resiprokal Trump.


Kenaikan suku bunga BI dan kenaikan kurs dolar AS, ditambah kondisi ekonomi yang sedang melemah, pada gilirannya akan memicu banyak perusahaan gagal membayar bunga dan pokok utang yang jatuh tempo, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri. Hal ini akan membuat ekonomi semakin tertekan, menuju chaos: krisis semakin dalam.


6) Di tengah kondisi ekonomi tertekan dan melambat, BI seharusnya menurunkan suku bunga. Tetapi, ancaman capital outflow membuat posisi BI dilematis. Menurunkan suku bunga akan membuat capital outflow semakin kencang. Sedangkan menaikkan suku bunga akan mempercepat ekonomi kolaps. 


7) Kondisi Fiskal atau APBN juga kritis. Penerimaan negara turun, semakin memberatkan fiskal yang juga sedang sekarat. Kemampuan pemerintah memberi stimulus fiskal semakin terbatas.


Pemerintah juga dalam posisi dilematis, menaikkan atau menurunkan tarif pajak? Menurunkan tarif pajak untuk stimulus ekonomi hampir mustahil, karena fiskal akan kolaps. Sebaliknya, menaikkan tarif pajak akan mempercepat “membunuh” ekonomi.


Penutup

Kondisi di atas menggambarkan skenario yang akan terjadi dengan ekonomi Indonesia, sebagai akibat dari kebijakan tarif resiprokal Trump. Hal ini sulit dihindari.


Sebaliknya, perang tarif akan semakin genting. China langsung membalas kebijakan Trump, dengan mengenakan tarif resiprokal balasan sebesar 34 persen. Sebagai info, Trump sebelumnya mengenakan tarif resiprokal 54 persen kepada China.


Sejauh ini Indonesia belum memberi reaksi memadai atas diberlakukannya tarif resiprokal Trump ini. Hal ini tentu saja tidak baik. Semoga pemerintah siap, dan mampu, mengatasi tantangan ekonomi dalam waktu dekat ini. 


—- 000 —

Dampak Tarif Impor Resiprokal Trump Terhadap Ekonomi Dunia dan Indonesia 1



Bagian Satu: Arti dan Maksud Tarif Impor Resiprokal


Opini oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)


Dunia terguncang. Tiga April 2025, bursa saham global membara. Indeks Dow Jones turun 3,98 persen, S&P 500 turun 4,84 persen, Nasdaq turun 5,97 persen.


Di Eropa, indeks DAX Jerman turun 3,01 persen, FTSE 100 Inggris turun 1,55 persen, CAC 40 Perancis turun 3,31 persen, dan AEX Belanda turun 2,67 persen.


Sebelumnya, indeks Nikkei 225 Tokyo anjlok 2,77 persen, Hang Seng Hong Kong minus 1,52 persen, Kospi Korea Selatan minus 0,76 persen.


Hari ini, bursa saham global masih lanjut merah.


Episentrum guncangan disebabkan oleh kebijakan Presiden Donald Trump yang resmi memberlakukan tarif impor tambahan, yang disebut tarif resiprokal, kepada hampir semua negara di dunia.


Trump berpendapat, perdagangan dunia selama ini tidak adil dan merugikan Amerika Serikat. Tarif impor AS relatif jauh lebih rendah dibandingkan tarif impor negara partner dagang lainnya, seperti China, dan juga Indonesia. Akibatnya, neraca perdagangan AS mengalami defisit dengan hampir seluruh negara mitra dagang.


Defisit neraca perdagangan AS tahun 2022, 2023 dan 2024 masing-masing mencapai 951,2 miliar (2022), 773,4 miliar (2023), dan naik lagi menjadi 918,4 miliar dolar AS pada 2024.


Oleh karena itu, Trump memberlakukan tarif impor resiprokal untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS, dengan menyetarakan tarif impor AS dengan tarif impor negara mitra dagang lainnya.


Trump mengenakan tarif impor dasar 10 persen kepada semua negara, ditambah tarif impor resiprokal yang besarnya bervariasi untuk setiap negara mitra dagang, tergantung dari berapa selisih tarif impor kedua negara saat ini, dengan juga memperhatikan apakah ada hambatan non-tarif terhadap produk AS.


Target Trump adalah negara yang masuk daftar ‘Dirty 15’, yaitu 15 negara yang menyumbang defisit terbesar kepada neraca perdagangan AS. Indonesia masuk dalam daftar ‘Dirty 15’.

 

Indonesia dikenakan tarif resiprokal 32 persen, di atas tarif dasar 10 persen.


Negara yang dikenakan tarif resiprokal, termasuk Indonesia, hanya mempunyai dua pilihan. Turunkan tarif impor terhadap semua produk AS, atau menerima kenaikan tarif resiprokal dengan lapang dada.


Atau, pilihan ketiga. Kalau Indonesia merasa tarif resiprokal Trump tidak benar, atau ngawur, Indonesia bisa membalas dengan menaikkan tarif impor tambahan, alias tarif resiprokal, terhadap semua produk AS, yang nantinya pasti akan dibalas lagi oleh Trump?


Yang jelas, sejauh ini India tidak berani. Vietnam juga tidak berani. Mereka memilih kompromi dan negosiasi.


Yang jelas, dampak tarif resiprokal Trump sudah membuat ekonomi dunia terguncang, pasar saham global anjlok.


Bagaimana dampaknya terhadap ekonomi Indonesia ….. bersambung ke Bagian Dua .


—- 000 —-

Wartawan Ditahan, Penjual Rokok Ilegal Dibeckingi Oknum, Kapolres Cilacap Tak Bergeming


Cilacap,cyberSBI – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua wartawan di Cilacap, SJ dan ZL, berbuntut panjang.  Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, bersama Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, mengecam keras peristiwa ini dan mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan. 

 

Kasus ini mencuat setelah Jajang Hidayat, penjual rokok ilegal yang juga disebutkan sebagai korban dan pelapor dalam konferensi pers Kapolresta Cilacap yang tayang di Detikjateng,25 Maret 2025,  melaporkan dua wartawan tersebut atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 juta.

 

Sementara saat dihubungi oleh Sekertaris Umum GMOCT Asep NS, Kapolresta Cilacap bungkam seribu bahasa, tidak menjawab sama sekali pertanyaan yang dilontarkan perihal kenapa Jajang Hidayat selaku korban dan pelapor yang juga penjual rokok tanpa cukai tidak diproses.

 

Aliansi menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini, yang tak hanya menjadi sorotan di Jawa Tengah, namun juga di luar daerah.  Mereka meminta Polresta Cilacap untuk bertindak tegas dan adil, tak hanya terhadap dua wartawan yang dilaporkan, namun juga terhadap Jajang Hidayat yang diduga melanggar hukum dengan menjual rokok ilegal.

 

Angger Suhodo, perwakilan Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, menegaskan bahwa penjualan rokok ilegal merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.  Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda 2-10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. 

 

“Surat aduan telah disampaikan ke Polresta Cilacap, Kanwil Bea dan Cukai, Polda Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Semarang,” ujarnya.

 

Dugaan tindak pidana penyaluran rokok ilegal tanpa pita cukai oleh Jajang Hidayat juga ditemukan.  Menurut Aliansi, hal memperkuat dugaan adanya pelanggaran pidana pemerasan disertai pengancaman (Pasal 368 KUHP) yang melibatkan SJ dan ZL.

 

Ketua DPW IWOI Jateng, Teguh Supriyanto, yang turut menandatangani surat aduan, berharap penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.  Ia menekankan pentingnya pemberantasan kegiatan ilegal agar tidak merajalela dan pelaku tidak kebal hukum. 

 

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio.  Ia menyatakan GMOCT mendukung penuh upaya DPW IWOI Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak Jajang Hidayat atas dugaan pelanggaran penjualan rokok ilegal.  Agung menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, GMOCT, dan IWOI Jateng berkomitmen untuk mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.  Mereka berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik ilegal di Cilacap dan melindungi integritas industri media.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Cilacap tidak memberikan statement alias bungkam seribu bahasa.

 

#No Viral No Justice

#Proses Penjual Rokok tanpa Cukai

#POLRI

#POLRESTA CILACAP

#DPW IWOI

Team/Red(DPW IWOI Jateng)

Wartawan Ditahan, Penjual Rokok Ilegal Dibeckingi Oknum, Kapolres Cilacap Tak Bergeming

 


Cilacap, kabarSBI – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua wartawan di Cilacap, SJ dan ZL, berbuntut panjang.  Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, bersama Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, mengecam keras peristiwa ini dan mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan. 

 

Kasus ini mencuat setelah Jajang Hidayat, penjual rokok ilegal yang juga disebutkan sebagai korban dan pelapor dalam konferensi pers Kapolresta Cilacap yang tayang di Detikjateng,25 Maret 2025,  melaporkan dua wartawan tersebut atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 juta.

 

Sementara saat dihubungi oleh Sekertaris Umum GMOCT Asep NS, Kapolresta Cilacap bungkam seribu bahasa, tidak menjawab sama sekali pertanyaan yang dilontarkan perihal kenapa Jajang Hidayat selaku korban dan pelapor yang juga penjual rokok tanpa cukai tidak diproses.

 

Aliansi menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini, yang tak hanya menjadi sorotan di Jawa Tengah, namun juga di luar daerah.  Mereka meminta Polresta Cilacap untuk bertindak tegas dan adil, tak hanya terhadap dua wartawan yang dilaporkan, namun juga terhadap Jajang Hidayat yang diduga melanggar hukum dengan menjual rokok ilegal.

 

Angger Suhodo, perwakilan Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, menegaskan bahwa penjualan rokok ilegal merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.  Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda 2-10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. 

 

“Surat aduan telah disampaikan ke Polresta Cilacap, Kanwil Bea dan Cukai, Polda Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Semarang,” ujarnya.

 

Dugaan tindak pidana penyaluran rokok ilegal tanpa pita cukai oleh Jajang Hidayat juga ditemukan.  Menurut Aliansi, hal memperkuat dugaan adanya pelanggaran pidana pemerasan disertai pengancaman (Pasal 368 KUHP) yang melibatkan SJ dan ZL.

 

Ketua DPW IWOI Jateng, Teguh Supriyanto, yang turut menandatangani surat aduan, berharap penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.  Ia menekankan pentingnya pemberantasan kegiatan ilegal agar tidak merajalela dan pelaku tidak kebal hukum. 

 

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio.  Ia menyatakan GMOCT mendukung penuh upaya DPW IWOI Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak Jajang Hidayat atas dugaan pelanggaran penjualan rokok ilegal.  Agung menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, GMOCT, dan IWOI Jateng berkomitmen untuk mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.  Mereka berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik ilegal di Cilacap dan melindungi integritas industri media.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Cilacap tidak memberikan statement alias bungkam seribu bahasa.

Teror Ndas, Fufufafa dan Ijazah Palsu


Opini oleh: Muslim Arbi direktur Gerakan perubahan dan Koordinator Indonesia bersatu


Teror Ndas Babi dan Tikus ke Tempo sudah memasuki minggu ketiga. Tidak ada tand-tanda untuk untuk di bongkar dan di usut tuntas oleh Kepolisian. 


Menurut pakar telematika, Roy Suryo. Itu mudah di usut. Karena petunjuk ke arah itu sangat jelas. Karena ada CCTV dan siapa yang membawa "pesan" teror itu. Dan bisa saja dengan segera aparat menemukan pelakunya dan mengumumkan nya. 

Jika aparat memang bekerja untuk rakyat, bangsa dan negara. Tetapi ternyata tidak. 


Apakah tidak sigapnya aparat ini bertindak untuk bongkar dan tangkap pelakunya. Karena aparat sudah mengcium siapa pelakunya dan siapa dalang nya? Siapa pun takut membongkar dan mengusut  nya? 


Apakah ada dalang besar yang berada di balik teror ndas ini, sehingga akan terkuak pelakunya. Sehingga cenderung diam dan enggan mengusut? 


Meski kasus ini, kata Roy sudah mendapat peliputan oleh media luar. The Guardian Inggris dan ABC Australia sudah angkat kasus ini. 


Tidak kah aparat membiar kasus ini; akan semakin memojokkan rezim Prabowo yang dianggap anti kritik dan sebagai ancaman matinya demokrasi di negeri ini, bukan? 


Tidakkah, kasus teror ndas babi dan tikus ini akan bikin negara-negara yang anut dan junjung tinggi demokrasi semakin menjauhi rezim ini. Dan akan kesulitan bagun hubungan di pilomatik dsb nya, bukan? 


Dan bisa saja akan enggan membantu kesulitan ekonomi negeri ini yang terpuruk akibat kebijakan salah rezim lama yang numpuk hutang dan membawa negeri ini kearah kebangktutan. 


Di tengah ancaman kebangkrutan ekonomi karena numpuk nya hutang. Akan kah negara ini, alami seperti yang di alami oleh Yunani? 


Diamnya atau enggaknya aparat membiarkan teror demokrasi seperti yang di alami oleh Tempo. Akan sama juga seperti sikap aparat terhadap kasus Fufufafa dan Iajzah Palsu Jokowi? 


Jika aparatur negara (polisj, Jaksa dan KPK) masih saja melindungi terhadap Fufufafa dan Ijazah Palsu Joko Widodo. Penegakkan Hukum akan semakin kacau. Karena pedang keadilan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 


Publik nasional dan Internasional sudah pasti akan telah mengetahui dengan jelas kasus Fufufafa dan Ijazah Palsu Jokowi karena telah mendapat pemberitaan yang luas. Tetapi tak tersentuh hukum. Akan dianggap negeri ini seperti hukum rimba yang kuat lah yang berkuasa dan melindungi kekuasaan dan kesalahannya. Ini pasti menimbulkan kekacauan hukum dan keadilan bagi bangsa ini. 


Jadi kasus ndas babi-tikus: Teror Tempo, Fufufafa dan Ijazah Palsu semakin membuat Indonesia Gelap Demokrsasi, hukum, keadialan bagi negeri ini. Dan itu semakin mendapat legitimasi bagi Gerakan Moral Mahasiswa dan Rakyat yang cerdas dan sadar untuk bangkit selamat negeri yang terancam rusak dan gelap gulita. 


LPK-RI Laporkan PT. Globalindo Agung Lestari Terkait Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik


Kuala Kapuas, cyberSBI – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Kapuas, melalui Ketuanya Gatner Eka Tarung, SE, resmi melaporkan PT. Globalindo Agung Lestari ke sejumlah instansi terkait atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Amat Pamuji dan istrinya, Etsa.  Laporan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Bupati Kapuas, dan Kepala Kepolisian Resor Kapuas.

 

Peristiwa yang melatarbelakangi laporan ini terjadi pada 21 Mei 2022. Amat Pamuji dan Etsa, pemilik warung di area PT. Globalindo Agung Lestari, diusir secara paksa oleh pihak perusahaan.  Pengusiran tersebut disertai dengan penghinaan dan ancaman boikot dari karyawan perusahaan, mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi pasangan tersebut.

 

Meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Mantir Adat Dayak Kecamatan Dadahup,  belum ada penyelesaian hingga Maret 2025.  Oleh karena itu, pasangan suami istri tersebut mencari perlindungan hukum melalui LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas.

 

Gatner Eka Tarung, SE, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas, menyatakan keprihatinan atas tindakan tidak manusiawi yang dialami Amat Pamuji dan Etsa.  "Tindakan pengusiran yang dilakukan PT. Globalindo Agung Lestari tidak hanya mencemarkan nama baik mereka, tetapi juga mengancam mata pencaharian mereka.  Kami berharap pihak berwenang segera memberikan perlindungan hukum dan mengusut tuntas kasus ini," tegas Gatner.

 

Gatner menambahkan bahwa laporan ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi dan keadilan, serta memastikan pertanggungjawaban atas tindakan yang merugikan konsumen.  "LPK-RI akan terus mendampingi Amat Pamuji dan Etsa dalam proses hukum ini," ujarnya.

 

Informasi mengenai kasus ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang merupakan anggota GMOCT.  Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, memberikan pernyataan terkait hal ini:  "GMOCT mendukung penuh upaya LPK-RI dalam mencari keadilan bagi Amat Pamuji dan Etsa.  Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak-hak konsumen dan menghindari tindakan sewenang-wenang."

 

Dengan laporan ini, LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi Amat Pamuji dan Etsa.  Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.


#No Viral No Justice 

Tim/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

 
Copyright © 2025 CYBERSBI

cyberSBI